Sabtu, 23 Februari 2013

Pengertian Inovasi


Kata innovation (bahasa inggris) sering diterjemahkan segala sesuatu yang baru atau pembaharuan , tetapi ada yang menjadikan kata innovation menjadi kata bahasa indonesia yaitu "inovasi". Inovasi kadang-kadang juga dipakai untuk menyatakan penemuan, karena hal yang baru itu hasil penemuan. Beberapa kata yang sering dikaitkan dengan inovasi diantaranya:
  • Diskoveri (discovery) adalah penemuan sesuatu yang sebenarnya benda atau hal yang ditemukan itu sudah ada,tetapi belum diketahui orang. Misalnya: Penemuan Benua Amerika. Sebenarnya benua Amerika itu sudah lam ada, tetapi baru ditemukan oleh Columbus pada tahun 1492, maka dikatakan Columbus menemukan benua Amerika, artinya Columbus adalah orang eropa pertama yang menjumpai Amerika
  • Invensi (invention) adalah penemuan sesuatu yang benar-benar baru,artinya hasil kreasi manusia. Benda atau hal yang ditemui itu benar-benar sebelumnya belum ada, kemudian diadakan dengan hasil kreasi baru. Misalnya penemuan teori belajar, teori pendidikan, teknik pembuatan barang plastik,dll.
  • Inovasi (innovation) ialah suatu ide,barang, kejadian, metode yang dirasakan atau diamati sebagai suatu hal yang baru bagi seseorang atau sekelompok orang (masyarakat), baik itu berupa hasil invention maupun diskoveri. Inovasi diadakan untuk mencapai tujuan tertentu atau memecahkan suatu masalah tertentu.

Pembelajaran Melalui Internet


I          I.Konsep Pembelajaran Elektronik Learning
1.      Pengertian Teknologi Informasi dalam Pembelajaran
Istilah Teknologi Informasi lahir pada abad ke duapuluh yang diawali dengan terbentuknya masyarakat informasi.Istilah Teknologi Informasi yang menggunakan kata informasi, pada dasarnya sangat berkaitan dengan istilah TK (Teknologi Komunikasi) yang dikenal lebih dahulu. Kita melihat ada teknologi komunikasi yang berfungsi sebagai penyaluran informasi, ada juga teknologi informasi yang berfungsi sebagai penyimpan pengolah informasi.Richard Weiner dalam Websters New Word Dictionary and Communications disebutkan bahwa teknologi informasi adalah pemrosesan, pengolahan, dan penyebaran data oleh kombinasi computer dan telekomunikasi.
Dengan demikian semakin jelas bahwa kelahiran istilah TI didasari perkembangan teknologi pengolahan data, apabila teknologi komunikasi merupakan alat untuk menambah kemempuan orang berkomunikasi, maka teknologi adalah pengerjaan data oleh computer dan telekomunikasi.Pemisahan istilah ini secara moderat ditujukan oleh organisasi sarjana komunikasi internasionalyang mengelompokan sarjana komunikasi yang menekuni bidang teknologi komunikasi dalam divisi “communication and Technology”, sedangkan sarjana komunikasi yang menekuni teknologi informasi dikelompokkan kedalam devisi system informasi (Abrar, 2001).
Dalam konteks yang lebih luas, teknologi informasi merangkum semua aspek yang berhubungan dengan mesin computer dan komunikasi dan teknik yang digunakan untuk menangkap, mengumpulkan, menyimpan, memanipulasi, menghantar dan mempersembahkan suatu bentuk informasi yang besar. Komputer yang mengendalikan semua bentuk idea dan informasi memainkan peranan yang sangat penting (munir,2004).
Pada awalnya teknologi informasi diartikan sebagai perangkat keras dan lunak untuk melaksanakan satu atau sejumlah tugas pemrosesan data (Alter dalam Syam, 2004).Namun dalam perkembangannya mendapat respon yang lebih luas, di mana teknologi informassi juga mencakup teknik komunikasi sebagai sarana untuk mengirim informasi.Dengan demikian segala bentuk teknologi yang diimplementasikan untuk memproses danmengirim informasi dalam bentuk elektronik, software pemroses transaksi perangkat lunak untuk lembar kerja, peralatan komunikasi serta jaringan termasuk pada wilayah teknologi informasi.Everett M. Roger dalam Syam (2004) menempatkan teknologi informasi bukan hanya sebagi sarana fisik, namun dapat berfungsi sebagai yang meneruskan nilai-nilai social bagi para pemakainya.
Terdapat beberapa pandangan yang mengarah kepada definisi E-Learning diantaranya :
1.      E-Learning adalah konvergensi antara belajar dan internet (Bank of America Securities).
2.      E-Learning menggunakan kekuatan dan jalinan kerja, terutama dapat terjadi dalam teknologi internet, tetapi juga dapat terjadi dalam jalinan kerja satelit dan pemuasan digital untuk keperluan pembelajaran (ellit Trossen).
3.      E-Learning adalah penggunaan jalinan kerja teknologi untuk mendesain, mengirim, memilih, mengorganisir pembelajaran (Elliut Masie).
4.      E-Learning adalah pembelajaran yang dapat terjadi di internet (Cisco System).
5.      E-Learning adalah dinamik, beroperasi pada waktu yang nyata, kolaborasi, individu, konperhensif (Greg Priest).
6.      E-Learning adalah pengiriman sesuatu melalui media elektronik termasuk internet, extranet, satelit broadcast, audio/video tape, televise interaktif dan cd-rom (Cornelia Weagen)
7.      E-Learning adalah keseluruhan variasi internet dan teknologi web untuk membuat, mengiri, dan memfasilitasi pembelajaran (Robert Peterson dan Piper Jafray)
8.      E-Learning menggunakan kekuatan dan jalinan kerja untuk pembelajaran dimanapun dan kapanpun (arista Knowledge System)
Pada akhirnya Elektronik Learning dapat didefinisikan sebagai upaya menghubungkan belajar (siswa dengan sumber belajar (data base, pakar/guru, perpustakaan) yang secara fisik terpisah atau bahkan berjauhan.Interaktivitas dalam hubungan tersebut dapat dilakukan secara langsung (synchronous) maupun tidak langsung (asynchronous).
2.      Hakikat Teknologi Informasi
Kemajuan teknologi yang menyatukan kemajuan komputasi, televise, radio, dan telepon menjadi satu kesatuan (terintegrasi) terbentuk sebagai suatu revolusi informasi dan komunikasi global. Revolusi ini terwujud dari kemajuan teknologi di bidang computer pribadi, komunikasi data kompresi, bandwidth, data stroge dan data acess, integrasi multimedia dan jaringan computer.Teknologi informasi dapat menjadi alat pendorong kea rah kemajuan bangsa.Salah satu dampak terbesar adalah perkembangan pembangunan di bidang pendidikan.Hal yang merupakan jembatan menuju bangsa yang maju di mana masyarakat dapt memiliki alat-alat yang membantu mereka mengembangkan usaha dan menikmati hasilnya secara mudah, murah dan merata.Sesuatu yang merupakan kerangka akses untuk semua orang dalam mengarungi abad 21 ini.
Teknologi informasi dan komunikasi dapat membantu memberi perubahan besar di banyak Negara. Dalam era global sekarang ini tidak ada lagi sekat dalam akses informasi sehingga semua lapisan masyarakat mempunyai kesempatan yang sama untuk mengembangkan diri dalam segala aspek kehidupan. Tentunya kita sebagai masyarakat Indonesia tidak dapat menolak terhadap “booming”.Teknologi informasi dan komunikasi ini.Peranan dunia pendidikan menjadi pintu utam untuk menyaring, mentransper dan memberikan constraints sehingga nilai-nilai tradisional yang positif tidak mudah terkikis bahkan kita berharap dapat bergabung secara sinergi.Tentunya tugas kita semua untuk bersama-sama berfikir mencari format terbaik bagaimana memanfaatkan dan mengevaluasi peranan teknologi informasi dan komunikasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan di tanah air tercinta ini.
Saat ini ada lima situs Indonesia yang membentuk komunitas pendidikan online yaitu supersiswa.com, ayo.net.com, dan ub.net.id. Situs tersebut tumbuh karena adanya kebutuhan khalayak akan adanya suatu layanan pendidikan melalui internet, dan rupanya kebutuhan tersebut direspon positif oleh kalangan swasta yang mendapat dukungan dari Departemen Pendidikan Nasional.
3.      Konsep Pembelajaran melalui Teknologi Informasi
Khusus pengguna internet untuk keperluan pendidikan yang semakin meluas terutama di Negara-negara maju, merupakan fakta yang menunjukan bahwa dengan media ini memang dimungkinkan diselenggarakannya proses belajar mengajar yang lebih efektif. Pemanfaatan internet sebagai bagian dari kegiatan pembelajaran di sekolah tidaklah sederhana yang di bayangkan, karena banyak hal yang harus dipelajari. Sebagai media yang diharpkan akan menjadi bagian dari proses belajar mengajar di sekolah, internet harus mampu memberikan dukungan bagi terselenggaranya proses komunikasi interaktif antara guru dengan siswa sebagaimana yang dipersyaratkan dalam suatu kegiatan pembelajaran. Kondisi yang harus mampu didukung oleh internet tersebut trutama berkaitan dengan strategi pembelajaran yang akan dikembangkan, yang kalo dijabarkan secara sederhana, bias diartikan sebagai kegiatan komunikasi yang dilakukan untuk mengajak siswa mengerjakan tugas-tugas dan membantu siswa dalam memperoleh pengetahuan yang dibutuhkan dalm rangka mengerjakan tugas-tugas tersebut (Boettcher 1999).
Strategi pembelajaran yang meliputi pengajaran, diskusi, membaca dan penugasan, presentasi dan evaluasi, secara umum keterlaksanaannya tergantung dari satu atau lebih dari 3 mode dasar dialog komunikasi sebagi berikut (Boettcher 1999) :
a.       Dialog/komunikasi guru dengan siswa.
b.      Dialog/komunikasi antara siswa dengan sumber belajar.
c.       Dialog/komunikasi di antara siswa.
Sesungguhnya internet merupakan media yang bersifat multi-rupa, pada satu sisi internet bias digunakan untuk berkomunikasi secara interpersonal misalnya dengan menggunakan e-mail dan chat sebagai sarana berkomunikasi antar pribadi (eone-to-one communications), di sisi lain dengan e-mail-pun pengguna bias melakukan komunikasi dengan lebih dari satu orang atau sekolmpok pengguna yang lain (one-to-many Communications). Bahkan sebagaimana telah disinggung di bagian depan, internet juga memiliki kemempuan memfasilitasi kegiatan diskusi dan kolaborasi oleh sekelompok orang. Disamping itu dengan kemempuannya untuk menyelenggarakan komunikasi tatap muka (telecomverence), memungkinkan pengguna internet bisa berkomunikasi secara audiovisual sehingga dimungkinkan terselenggarakanynya komunikasi non verbal maupun verba secara real-time.
Secara nyata internet memang akan bisa digunakan dalam setting pembelajaran di sekolah, karena memiliki karakteristik yang khas yaitu (1) sebagai media interpersonal dan juga sebagai media masa yang memungkinkan terjadinya komunikasi one-to-one maupun one-to-many. (2) memiliki sikap interaktif, dan (3) memungkinkan terjadinya komunikasi secara sinkron ( synchronous) maupun tertunda (asynchronous), sehinggga memungkinkan terselenggaranya ketiga jenis dialog komunikasi yang merupakan syarat terselenggaranya suatu proses belajar mengajar. Internet mempunyai perang yang sangat strategis, bahkan dengan karakteristiknya yang khas maka pada masa yang akandatng injternet bias menjadi media pembelajaran yang paling terkemuka dan pali dipergunakan secara luas.
4.      Faktor Pendukung Pembelajaran melalui Teknologi Informasi
Sebagai dasar untuk meanfaatkan internet sebagai media pembelajaran dalam seting sekolah, ada berapa hal yang perlu mendapat perhatian dan penanganan yang serius agar penyelenggaraan pemanfaatan internet untuk pembelajaran bisa berhasil, yaitu :
·         Faktor Lingkungan, yang meliputi institusi penyelenggara pendidikan dan masyarakat.
·         Siswa atau peserta didik meliputi usia, latar belakang, budaya, penguasaan bahasa dan berbagai gaya belajarnya.
·         Guru atau pendidik meliputi latar belakang, usia, gaya mengajar, pengalaman, dan personalitinya.
·         Faktor teknologi komputer, perangkat lunak, jaringan, koneksi ke internet dan berbagai kemampuan yang dibutuhkan berkaitan dengan penerapan internet di lingkungan sekolah.
1)      Intuisi
Peranan yang diwujudkan dalam bentuk kebijakan dan komitmen, sangat menentukan terselenggaranya pemanfaatan internet untuk pendidikan dalam lingkungan sekolah.Intuisi yang paling pertama yang dituntut untuk memiliki komitmen dalam pendayagunaan internet untuk pembelajaran tentu saja adalah sekolah.
2)      Masyarakat
Lingkungan yang perlu mendapat perhatian ialah lingkungan keluarga siswa.Karena dari lingkungan keluargalah diharapkan munculnya dukungan yang mampu memberikan dorongan untuk memotivasi siswa dalam memanfaatkan internet untuk keperluan pendidikan.
3)      Guru
Pernanan guru tak kalah menentukannya terhadap keberhasilan pemanfaatan internet di sekolah. Pemantauan sementara di beberapa sekolah dasar, dan menengah di Bandung umumnya menunjukkan bahwa inisiatif pemanfaatan internet di sekolah justru banyak yang datang dari guru-guru yang memiliki kesadaran lebih awal tentang potensi internet guna menunjang proses belajar mengajar.
Keberhasilan pembelajaran berbasis internet ini secara signifikan ditentukan oleh karakteristik guru-guru yang akan dilibatkan dalam pemanfaatan internet. Untuk itu perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut :
·         Guru perlu diberikan pemahaman berbagai keuntungan, termasuk kelebihan dan kelemahan penggunaan internet untuk pembelajaran, sehingga mereka memiliki motivasi dan komitmen yang cukup tinggi.
·         Guru, baik nantinya dia akan berperan sebagai pengembang dan pengguna maupun yang diproyeksikan sebagai pengelola system pembelajaran berbasis internet, harus dibekali dengan kesadaran, wawasan, pengetahuan dan keterampilan tentang internet.
·         Guru yang akan dilibatkan dalam pengembangan dan pemanfaatan internet untuk pembelajaran hendaknya memiliki pengalaman dan kemampuan mengajar yang cukup.
·         Jumlah guru yang akan dilibatkan dalam pengembangan dan pemanfaatan internet untuk pembelajaran, hendaknya disesuaikan dengan kebutuhan dan dilakukan secara bertahap.
·         Guru harus harus memiliki komitmen dan keseriusan dalam menangani pengembangan dan pemanfaatan internet untuk pembelajaran.
·         Tetap menjaga gaya mengajar tiap-tiap guru. Karena hal itu akan dicerminkan dalam cara pembelajaran mereka kelak di system pembelajaran dengan internet.
4)      Siswa
Pemahaman tentang audiens bisa didapat melalui analisis dengan menggunakan data demografi maupun psikografi, antara lain dengan menguji perbedaan-perbedaan karakteristik, sikap dan perilaku audiens. Pemilihan atau pengelompokan diperlukan dalam kaitannya untuk bisa membuat suatu pendekatan atau strategi pendayagunaan internet lebih tepat sasaran, mengingat bahwa sasaran didik tersegmen dalam kelompok sekolah-sekolah yang berbeda.Pemahaman tentang perbedaan-perbedaan motif penggunaan internet berdasarkan aspek demografi dan psikografi tersebut, menjadi penting agar pengembangan program pendidikan dengan mendayagunakan internet bisa lebih menyentuh kondisi riel sasaran.
Sesungguhnya sasaran didik terkelompok dalam segmen-segmen tertentu yang menghendaki adanya perlakuan yang berbeda pula.Hal berikut sejalan juga dengan teori teknologi pembelajaran di mana keberhasilan tujuan pembelajaran sangat ditentukan oleh sejauh mana kita mengenali sasaran didik kita. Segmentasi menjadi sangat penting, karena sebagaimana yang disampaikan Renald Kasali (1999) dalam bukunya “Membidik Pasar Indonesia, Segmentasi Targeting dan Positioning”, bahwa lebih dari 60% kegagalan bisnis disebabkan oleh gagalnya pengusaha mendefinisikan pasar yang dituju, dan lebih dari 60% kegagalan kampanye social dan politik disebabkan tidak dipahaminya segemen pasar yang dituju.
Uraian tersebut menunjukkan bahwa system pembelajaran dengan mendayagunakan internet yang akan dikembangkan hendaknya memperhatikan perbedaan-perbedaan karakteristik dan segmen sasaran didik. Atau dengan kata lain perlu dikembangkan suatu system pembelajaran yang paling sesuai dengan segmen-segmen sasaran didik yang dibina.
5)      Teknologi
Terselenggaranya kegiatan pembelajaran dengan dukungan internet, maka setelah ketiga unsur didepan dipenuhi dengan kondisi sebagaimana telah diuraikan, maka factor teknologi merupakan suatu hal yang juga mutlak harus tersedia dan harus memenuhi standar minimal yang dipersyaratkan, baik yang berkaitan dengan peralatan, infrastruktur, pengoperasian, dan perawatannya. Idealnya dalam pemanfaatan internet untuk pembelajaran di sekolah, harus tersedia sejumlah computer yang bisa mengakses internet.Cara yang paling efektif dan efisien untuk menghubungkan sejumlah computer ke internet adalah membangun jaringan local, Local Area Network (LAN).Jaringan yang umum dipergunakan ialah model jaringan client/server.
Model ini memisahkan secara jelas, computer mana yang memberikan layanan (server) dan computer-komputer mana yang mendapat layanan (client). Agar server dan client bias berkomunikasi diperlukan server program/software dan client program/software.
·         Client (software dan hardware)
·         Server (software dan hardware)
·         Mode Distribusi
·         Dukungan Teknik

I        II.    Pengembangan Pembelajaran Melalui Internet
1.      Model-model Pembelajaran Internet
Ada tiga bentuk system pembelajaran melalui internet yang layak dipertimbangkan sebagai dasar pengembangan system pembelajaran dengan mendayagunakan internet, yaitu :
a.       Web Cource adalah penggunaan internet untuk keperluan pembelajaran, di mana seluruh bagian bahan belajar, diskusi, konsultasi, penugasan, latihan dan ujian sepenuhnya disampaikan melalui internet. Bentuk pembelajaran model ini biasanya digunakan untuk keperluan pendidikan jarak jauh (distance education/learning). Aplikasi bentuk ini antara lain virtual campus/university ataupun lembaga pelatihan yang menyelenggarakan pelatihan-pelatihan yang bias diikuti secara jarak jauh dan setelah lulus ujian akan diberikan sertifikat.
b.      Web Centric Course merupakan bahan belajar, diskusi, konsultasi, penugasan, latihan dan ujian sepenuhnya disampaikan melalui internet, sedangkan ujian dan sebagian kunsultasi, diskusi dan latihan dilakukan secara tatap muka, walaupun dalam proses belajarnya sebagian dilakukan dengan tatap muka yang biasanya berupa tutorial, tetapi presentase tatap muka tetap lebih kecil dibandingkan dengan presentase proses pembelajaran melalui internet. Penerapan ini sebagaimana yang telah dilakukan pada perguruan tinggi terkemuka yang menggunakan system belajar secara of campus.
c.       Web Enhanced Course merupakan pemanfaatan internet untuk pendidikan, untuk menunjang peningkatan kualitas belajar mengajar di kelas. Bentuk ini juga dikenal dengan nama web lite course, karena kegiatan pembelajaran utama adalah tatap muka di kelas. Peranan internet disini adalah untuk menyediakan sumber-sumber belajar yang sangat kaya akan informasi.
2.      Pengembangan Model Pembelajaran melalui Internet
Pengembangan system pembelajaran berbasis internet, terlebih dahulu perlu dilakukan pengkajian atau seluruh unsur dan aspek sebagaimana telah diuraikan di atas, sehingga bias didapatkan pegangan sebagai bahan pengambilan keputusan dalam pengembangan system pembelajaran berbasis internet. Di samping itu juga diperlukan pertimbangan dan penilaian atas beberapa hal yang tidak kalah pentingnya antara lain :
·         Keuntungan. Sejauh mana system pembelajaran berbasis internet akan memberikan keuntungan bagi intuisi, staf pengajar, pengelola, dan terutama keuntungan yang akandiperoleh siswa dalam meningkatkan kualitas mereka apabila dibandingkan dengan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka secara konvesional.
·         Biaya pengembangan infrastruktur serta pengadaan peralatan software.
·         Biaya yang diperlukan untuk mengembangkan infrastruktur, mengadakan peralatan serta software tidaklah sedikit. Untuk itu perlu dipertimbangkan hal-hal seperti, apakah akan membangun suatu jaringan secara penuh ataukah secara bertahap, apakah akan mengadakan peralatan yang sama sekali baru ataukah meng-upgrade yang sudah ada atau second.
·         Biaya operasional dan perawatan. Suatu system akan bejalan apabila dikelola secara baik. Dengan demikian, system pembelajaran berbasis internet ini, juga diperlukan biaya operasional dan perawatan yang tentunya tidaklah sedikit.
·         Sumber daya manusia. Untuk mengembangkan dan mengelola jaringan dan system pembelajaran, diperlukan sejumlah sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan integrasi yang tinggi. Dalam hal ini termasuk guru-guru yang harus memahami prinsip-prinsip pembelajaran melalui internet.
·         Siswa. Yang tidak kalah pentingnya untuk diperhatikan adalah mengetahui sebagaimana kesiapan siswa dalam mengikuti kegiatan pembelajaran dengan menggunakan internet yang akan diselenggarakan.
Berdasarkan kajian dan pertimbangan sebagaimana telah dibahas di atas, kemudian system pembelajaran internet dikembangkan melalui tiga cara pengembangan yaitu :
Menggunakan sepenuhnya fasilitas internet yang telah ada, seperti e-mail, IRC (Internet Relay Chat), word wide web, search angine, millis (milling list), dan FTP (File Transfer Protocol). Menggunakan software pengembang program pembelajaran dengan internet yang dikenal dengan Web-Course Tools, yang di antaranya bias didapatkan secara gratis ataupun bias juga dengan membelinya. Mengembangkan sendiri program pembelajaran sesuai dengan kebutuhan (tailor made), dengan menggunakan bahasa pemogramana seperti ASP (Active Server Pages) dan lain-lain.
3.      Aplikasi Pembelajaran melalui Teknologi Informasi
Teknologi pendidikan dapat mengubah cara pembelajaran yang konvensional menjadi nonkonvensional . Dalam proses pembelajaran , aplikasi e-learning dapat mencakup aspek perencanaan , implementasi, dan evaluasi. Saat berlangsungnya proses pembelajaran diperlukan perencanaan yang baik mengenai aktivitas yang akan dilakukan. Pada dasarnya aplikasi pembelajaran melalui teknologi informasi memuat beberapa hal, yaitu rencana, perkiraan dan gambaran umum kegiatan belajar dengan menggunakan dan memanfaatkan jaringan komputer.
Ada empat komponen yang terdapat dalam perencanaan pembelajaran, yaitu : materi, kegiatan belajar mengajar seerta evaluasi. Komponen tujuan berfungsi untuk menentukan arah kegiatan pada saat pembelajaran berlangsung. Rumusan pembelajaran tidak hanya menggmbarkan hasil melainkan juga menggambarkan kegiatan atau proses pembelajaran .
Penetapan materi (bahan ajar) akan berfungsi untuk memberi makna terhadap upaya pencapaian tujuan. Dalam hal ini terlihat jelas perbedaan dalam penerapan belajar konvensiaonal dan e-learning . Pada pembelajaran konvensional guru menggunakan metode pembelajaran yang dipilihnya , dan bahan ajar telah disediakan dalam buku paket yang akan disampaikan guru setiap kali tatap muka .
Sedangkan dalam pembelajaran menggunakan e-learning , kita dapat mengakses langsung bahan ajar pada beberapa halaman web yang telah dibuat selain dengan menggunakan bahan ajar yang telah tersedia . Maka perolehan informasi akan lebih luas , mendalam serta bervariasi. Kegiatan belajar mengajar yang tercakup dalam perencanaan pembelajaran pada intinya memuat deskripsi materi, metode pembeljaran, dan media yang digunakan dalam pembelajaran. Dalam pembelajaran berbasis e-learning penent uan bahan ajar hanya pokok-pokoknya saja , karena deskripsi lengkapnya disediakan dalam halaman web yang akan diakses siswa.
Evaluasi merupakan bagian terakhir dari komponen perencanaan pembelajaran yang berfungsi untuk mengukur sejauh mana kemampuan siswa menuasai materi yang telah diajarkan selama pembelajaran berlangsung dan untuk mengetahui sejauh man tujuan pembelajaran telah dicapai dan tindakan apa yang harus dilakukan pabila tujuan pembelajaran belum tercapai. Evaluasi dapat dilakukan dengan bervariasi , bisa berupa pertanyaan, tugas-tugas, dan atau latihan-latihan yang harus dikerjakan siswa.
Terdapat beberapa model penerapan yang digunakan dalam implementasi pebelajaran e-learning , yaitu : Selective Model , Sequential Model Statc Station Model dan Laboratory Model . Untuk lebih jelasnya , perhatikan uraian dibawah ini.
a.       Selective Model
Model ini digunakan apabila media komputer yang tersedia disekolah sangat terbatas , misalnya hanya ada satu komputer saja . Maka guru harus dapat memilih salah satu media yang dirasa tepat untuk menyampikan materi kepada siswa . Dan apabila guru menemukan bahan ajar yang dinili berkualitas guru harus menyampaikannya dengan cara demonstrasi saja . Akan tetapi apabila media komputer tersedia lebih dari satu , siswa harus diberi kesempatan untuk mendapat pengalaman langsung.
b.      Sequential Model
Model ini digunkan apabila jumlah komputer di sekolah terbatas, mislnya hanya ada dua unit komputer .guru harus pandi mengatur dan mengarahkan siswanya , misalnya dengan pembagian kelompok kecil agar siswa dapat mencari sumber informasi baru ataupun rujukan bahan pembelajaran secara bergliran.
c.       Static Station Model
Model ini sama halnya dengan model selective dan sequential , yaitu apabila di sekolah hanya memiliki jumlah komputer yang minim. Namun dalam model ini guru memiliki beberapa sumber belajar ang berbeda tetapi untuk mencapai tujun pembelajaran yang sama .
d.      Laboratory Model
Dalam model ini, bahan e-learning dapat digunakan oleh seluruh siswa sebagai pembelajaran, karena di sekolahnya telah memiliki sejumlah kompter (laboratorium) yang juga dilengkapi dengan jaringan internet.

I       III. Kemasan Dan Teknologi Pembelajaran Melalui Teknologi Informasi
1.      Hakikat Kemasan Bahan Belajar melalui Teknologi Informasi
Secara singkat, bahan belajar dapat diartikan sebagai seperangkat material yang digunakan oleh seseorang untuk melakukan kegiatan belajar. Hamalik (1995) menempatkan bahan belajar sebagai bagian dari unsur-unsur dinamis dalam proses belajar disamping motivasi siswa, alat bantu belajar, suasana belajar dan kondisi subjek belajar. Penentuan bahan belajar harus sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai , karena bahan belajar merupakan unsur belajar yang penting yang harus diperhatikan oleh guru.
Teknologi Informasi dalam Pembelajaran Istilah Teknologi Informasi lahir pada abad ke-20 yang diawali terbentuknya masyarakat informasi. Dapat kita lihat, ada teknologi komunikasi yang berfungsi menyalurkan informasi , ada teknologi komunikasi yang berfungsi sebagai pengolah informasi dan ada juga teknologi komunikasi yang berfungsi sebagai penyimpan dan pengolah informasi. Fungsinya yang terakhir inilah yang menyebabkan kemudian ada orang yng menyebutkan teknologi komunikasi sebagai teknologi informasi.
Kelahiran istilah Teknologi Informasi didasari perkembangan teknologi pengolah data.Dalam konteks yang lebih luas, teknologi informasi merangkum semua aspek yang berhubungan dengan mesin (komputer dan telekomunikasi). Berkaitan dengan aspek kemasan, maka informasi yang diolah dan disampaikan oleh komputer untuk kepentingan belajar inilah yang dikemas melalui sebuah proses pengemasan.
Pengembangan Bahan Pembelajaran Bahan ajar adalah bahan pembelajaran yang secara langsung digunakan untuk kegiatan pembelajaran.Bahan ajar merupakan media yang digunakan untuk menyampaikan pesan-pesan pembelajaran. Bahan ajar dapat dibagi menjadi dua , yaitu bahan ajar cetak dan bahan ajar tidak tercetak. Bahan ajar yang dikembangkan harus sesuai dengan kurikulum suatu mata pelajaran, digunakan sebagai sumber utama pembelajaran buku teks, ataupun bahan ajar yang sifatnya penunjang untuk kepentingan pengayaan atau bahan ajar yang berkategori suplemen.Penggunaan bahan ajar berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar dapat dibagi kedalam dua kategori yaitu kategori bahan ajar yang digunakan KBM dengan bimbingan langsung dari guru.Kedua, bahan ajar yang digunakan siswa untuk belajar mandiri tanpa bantuan guru.
Bahan pembelajaran dapat dikategorikan menjadi dua , yaitu bahan pembelajaran tercetak dan noncetak. Karakteristik bahan pembelajaran cetak ialah :
Bahan ajar yang ditujukan untuk kepentingan kulikuler, instruksional, dan pengembangan ilmu Bahan ajar dapat mengakomodasikan sumber-sumber daya daerah tanpa mengabaikan poin terdahulu Bahan ajar yang mengoptimlkan pembelajaran mandiri, khusunya siswa  Bahan ajar dapat memberikan pengayaan Bahan ajar yang pembaca utamanya siswa.
2.      Prosedur Pengembangan Bahan Ajar
a.       Persiapan
Langkah-langkah yang harus dipersiapkan yang pertama adalah menyiapkan dan mempelajari tatkala akan menyusun bahan ajar yaitu kuurikulum/GBPP dari suatu bidang studi yang akan disusun bahan ajarnya.
Setelah kurikulum/GBPP dipahami , langkah selanjutnya yaitu mempelajari struktur materi dari bahan ajar yang akan dikembangkan. Langkah terakhir ialah mengumpulkan berbagai sumber bahan ajar yang diperlukan.
b.      Penulisan Draft Bahan Ajar
Tahapan selanjutnya setelah bahan ajar disusun dan dikembangkan dengan menggunakan model tertentu yaitu diskusi isi draft bahan ajar. Diskusi dapat dilakukan melalui KKG, FDG, ataupun MGMP .Bahan ajar dapat direvisi setelah menerima masukan dari beberapa ahli.
c.       Penyelesaian
Tahap yang paling akhir ialah penyelesaian . Tahapan akhir dri kajian draft bahn ajar adalah memperhatikan aspek kebahasaan, keterbacaan, kosakata yang digunakan , termasuk kesulitan bahasa.
3.      Pengemasan Bahan Pembelajaran
Ada dua alas an utama yang berkaitandengan fungsi kemasan, yang pertama adalah adanya suatu peradaban yang lebih kompleks dan standar kehidupan yang lebih tinggi yang menjadikan sebuah produk perlu untuk memiliki kemasan yang lebih rapih dalam pengertian fungsional. Yang kedua, kemasan menjadi suatu bagian penting dari proses penjualan atau pendistribusian berkaitan dengan minat pengguna untuk membeli atau menggunakan produk tersebut.
Aspek kemasan merupakan bagian dari proses perancangan (desain) yang berkaitan dengan fungsi dan penampilan sebuah produk. Adapun produk yang dimaksud adalah bahan belajar melalui teknologi informasi.Dengan demikian bahan produk yang dimaksud harus memenuhi persyaratan terlindungi dan terjaga dalam kondisi yang baik, memberi kesan mudah difungsikan, mudah didistribusikan secara ekonomis, efektif biayanya, dan memiliki daya jual.

Inovasi Pendidikan Dalam Tema Peningkatan Profesionalisme Guru


A. Pengertian Profesionalisme Guru
Mengambil rujukan dari makna profesional dari UU No 14/2005 tentang guru dan dosen, yaitu pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu dan norma tertentu, serta memerlukan pendidikan profesi. Ini berarti bahwa guru yang baik adalah guru yang memiliki ciri dan prinsip profesionalitas, di antaranya harus ada keahlian khusus, dalam hal ini kemampuan khusus ini bukan saja pada bidang studi yang guru ajarkan namun ditekankan juga memiliki kemampuan atau keahlian – keahlian lain yang mampu menunjang proses pengajaran atau profesinya sebagai seorang guru, baik kemampuan mempengaruhi emosional positif siswa, kemampuan kepemimpinan yang nantinya bisa mengarahkan pada peningkatan etika atau moral anak didiknya.
            Dalam bahasa inggris kata profesional memiliki arti ahli, pakar, dan mereka itu mumpuni dalam bidang yang digelutinya. Menjadi profesional, berarti menjadi ahli dalam bidangnya. Dan seorang ahli, tentunya berkualitas dalam melaksanakan pekerjaannya. Namun realitas yang terjadi tentu orang yang ahli belum tentu meniliki jaminan sebagai orang yang berkualitas dikarenakan orang yang berkualitas bukan hanya persoalan keahlian.
Dalam hal ini seorang guru dituntut menjadi profesional karena tanpa profesionalitas akan sulit bisa menghasilkan pendidikan yang baik dan produktif serta bermanfaat bagi bangsa ini, dan bila dilihat profesional ini bukan hanya dibidang pendidikan namun disegala aspek kehidupan manusia yang menyangkut profesi atau pekerjaan.
Beberapa ciri guru profesional yang tepat untuk bisa menjadi guru harapan bangsa (Maukuf Al-Masyukuri.2011: 84-85), yaitu:
1.         Memiliki keahlian dalam mendidik. Seperti:
·           Memiliki kemampuan intelektual yang memadai
·           Kemampuan memahami visi dan misi pendidikan
·           Keahlian mentransfer ilmu pengetahuan atau metodologi pembelajaran
·           Memahami konsep perkembangan anak/psikologi perkembangan
·           Kemampuan mengorganisir dan problem solving
·           Kreatif dan memiliki seni dalam mendidik
·           Kemampuan menguasai bahan yang akan diajarkan
·           Kemampuan pengelolaan kelas
·           Kemampuan monitoring dan evaluasi secara objektif
2.         Memiliki Semangat dan Motivasi untuk mengajar;
3.         Memiliki visi misi yang jelas atau target dan tujuan yang jelas dalam mengajar;
4.       Memiliki pengetahuan manajemen dan mampu mengaplikasikan dalam kelas dengan efektif dan optimal;
5.         Memiliki kemampuan komunikasi dengan siswa dan orang tua siswa dengan baik;
6.         Memiliki semangat yang tinggi dan yakin akan perubahan untuk lebih baik;
7.         Memiliki pengetahuan tentang perkembangan dan kebutuhan pendidikan secara nasional;
8.         Mengetahui tentang kurikulum pendidikan;
9.         Memiliki keinginan yang besar dan usaha besar untuk memberikan yang terbaik dan menjadikan siswanya menjadi yang terbaik dalam pendidikan yang dilakukan;
10.     Memiliki hubungan yang baik dengan siswa dan orangtua siswa;
11.     Memiliki kerjasama yang baik dan efektif dengan mitra kerja sesama guru;
12.     Memiliki komitmen yang tinggi untuk memajukan sekolah dan loualitas tinggi terhadap sekolah.
         Selain itu, guru sebagai pendidik profesional mempunyai citra yang baik di masyarakat apabila dapat menunjukkan kepada masyarakat bahwa ia layak menjadi panutan atau teladan masyarakat sekelilingnya. Sebagai profesional, guru harus selalu meningkatkan pengetahuan, sikap, dan keterampilan secara terus menerus. Sasaran penyikapan itu meliputi penyikapan terhadap perundang – undangan, organisasi profesi, teman sejawat, peserta didik, tempat kerja, pemimpin dan pekerjaan.Sebagai jabatan yang harus dapat menjawab tantangan perkembangan masyarakat, jabatan guru harus selalu dikembangkan dan dimutakhirkan. Dalam bersikap guru harus selalu mangadakan pembaruan sesuai dengan tuntutan tugasnya.
           Kompetensi guru berkaitan dengan profesionalisme, yaitu guru yang profesional adalah guru yang kompeten (berkemampuan). Karena itu, kompetensi profesionalisme guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya dengan kemampuan tinggi. Profesionalisme seorang guru merupakan suatu keharusan dalam mewujudkan sekolah berbasis pengetahuan, yaitu pemahaman tentang pembelajaran, kurikulum, dan perkembangan manusia termasuk gaya belajar. Pada umumnya di sekolah-sekolah yang memiliki guru dengan kompetensi profesional akan menerapkan “pembelajaran dengan melakukan” untuk menggantikan cara mengajar dimana guru hanya berbicara dan peserta didik hanya mendengarkan. Dalam suasana seperti itu, peserta didik secara aktif dilibatkan dalam memecahkan masalah, mencari sumber informasi, data evaluasi, serta menyajikan dan mempertahankan pandangan dan hasil kerja mereka kepada teman sejawat dan yang lainnya. Sedangkan para guru dapat bekerja secara intensif dengan guru lainnya dalam merencanakan pembelajaran, baik individual maupun tim, membuat keputusan tentang desain sekolah, kolaborasi tentang pengembangan kurikulum, dan partisipasi dalam proses penilaian. 
      Kompetensi profesional seorang guru adalah seperangkat kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru agar ia dapat melaksanakan tugas mengajarnya dengan berhasil. Adapun kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru, terdiri dari 3 (tiga) yaitu ; kompetensi pribadi, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional mengajar. Keberhasilan guru dalam menjalankan profesinya sangat ditentukan oleh ketiganya dengan penekanan pada kemampuan mengajar. Dengan demikian, bahwa untuk menjadi guru profesional yang memiliki akuntabilitas dalam melaksanakan ketiga kompetensi tersebut, dibutuhkan tekad dan keinginan yang kuat dalam diri setiap guru atau calon guru untuk mewujudkannya.
Pengembangan Profesionalisme Guru merupakan suatu keharusan, sehingga dengan berlakunya UU No 14 tahun 2005 dapat dipandang sebagai upaya untuk lebih meningkatkan profesionalisme pendidik serta memposisikan profesi pendidik/guru dalam status terhormat dan setara dengan profesi lainnya. Menurut para ahli, profesionalisme menekankan kepada penguasaan ilmu pengetahuan atau kemampuan manajemen beserta strategi penerapannya. Maister (1997) mengemukakan bahwa profesionalisme bukan sekadar pengetahuan teknologi dan manajemen tetapi lebih merupakan sikap, pengembangan profesionalisme lebih dari seorang teknisi bukan hanya memiliki keterampilan yang tinggi tetapi memiliki suatu tingkah laku yang dipersyaratkan. Tuntutan profesionalisme guru memerlukan upaya untuk terus mengembangkan sikap profesional, melalui peningkatan kapasits guru agar makin mampu mengembangkan profesinya dalam menjalankan tugarnya di sekolah. 
             Bila ditinjau secara lebih dalam, terdapat beberapa karakteristik profesionalisme guru. Rebore (1991) mengemukakan enam karakteristik profesionalisme guru, yaitu:
1.         pemahaman dan penerimaan dalam melaksanakan tugas,
2.   kemauan melakukan kerja sama secara efektif dengan siswa, guru, orang tua siswa, dan masyarakat,
3.         kemampuan mengembangkan visi dan pertumbuhan jabatan secara terus menerus,
4.         mengutamakan pelayanan dalam tugas,
5.          mengarahkan, menekan dan menumbuhkan pola perilaku siswa, serta
6.         melaksanakan kode etik jabatan.

B.      Hal-Hal yang Dapat Meningkatkan Profesionalisme Guru
Pemerintah telah berupaya untuk meningkatkan profesionalisme guru, diantaranya meningkatkan kualifikasi dan persyaratan jenjang pendidikan yang lebih tinggi bagi tenaga pengajar mulai tingkat persekolahan sampai perguruan tinggi.
Selain diadakannya penyetaraan guru-guru, upaya lain yang dilakukan pemerintah adalah program sertifikasi. Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru yang telah memenuhi persyaratan tertentu, yaitu memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional yang dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan yang layak (Masnur Muslich.2009: 2).
Beberapa pasal yang tertuang dalam undang-undang RI No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen sebagai berikut.
a.    Pasal 1 butir 11
Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pedidik kepada guru dan dosen.
b.    Pasal 8
Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
c.       Pasal 11 butir 1
Sertifikat pendidik sebagai mana dalam pasal 8 diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan.
d.      Pasal 16
Guru yang memiliki sertifikat pendidik memperoleh tunjangan profesi sebesar satu kali gaji, guru negeri maupun swasta dibayar pemerintah.
          Dari uraian di atas berikut ini adalah bukti kualifikasi akademik, kompetensi, sehat jasmani dan rohani, dan kemampuan untuk mewujudan pendidikan nasional yang harus ditunjukkan sehingga guru berhak memperoleh sertifikat pendidik.
a.              Kualifikasi akademik dibuktikan dengan pemilikan ijazah pendidikan tinggi program sarjana atau D-4 baik kependidikan maupun nonkependidikan.
b.             Kompetensi yang meliputi kompetensi pedagogik,kepribadian,sosial, dan professional diperoleh melalui pendidikan profesi dan/atau uji sertifikasi. Pada Undang-Undang Standar Nasional Pendidikan, Pasal 15 Penjelasan dinyatakan bahwa pendidikan profesi adalah pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekaerjaan dengan persyaratan khusus.
c.              Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan keterangan dokter.
Dengan demikian,dapat dipahami lebih lanjut bahwa:
a.    Penguasaan kompetensi dibuktikan dengan bentuk uji kompetensi.
b.    Seseorang dapat menempuh sertifikassi jika sudah memenuhi kualifikasi(dengan bukti ijazah,dan sehat (dengan bukti surat dokter).
c.    Uji kompetensi sekaligus sebagai bukti kemampuan mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
d.   Jika lulus sertifikasi, yang bersangkutan akan menerima sertifikat pendidik. Itu berarti yang bersangkutan telah memenuhi persyaratan sebagaimana yanhg tercantum dalam Undang-Undang Guru dan Dosen Pasal 8.
e.    Guru yang mempunyai sertifikat pendidik dianggap sebagai guru yang professional. Yang bersangkutan mendapatkan tunjangan profesi dari pemerintah sebesar satu kali gaji pokok.

Selain sertifikasi upaya lain yang telah dilakukan di Indonesia untuk meningkatkan profesionalisme guru, misalnya PKG (Pusat Kegiatan Guru, dan KKG (Kelompok Kerja Guru) yang memungkinkan para guru untuk berbagi pengalaman dalam memecahkan masalah-masalah yang mereka hadapi dalam kegiatan mengajarnya (Supriadi, 1998).
Pengembangan profesionalisme guru harus dipandang sebagai proses yang terus menerus. Dalam proses ini, pendidikan prajabatan, pendidikan dalam jabatan termasuk penataran, pembinaan dari organisasi profesi dan tempat kerja, penghargaan masyarakat terhadap profesi keguruan, penegakan kode etik profesi, sertifikasi, peningkatan kualitas calon guru, imbalan, dan lain sebagainya, secara bersama-sama menentukan pengembangan profesionalisme guru.
Dengan demikian usaha meningkatkan profesionalisme guru merupakan tanggung jawab bersama antara LPTK sebagai penghasil guru, instansi yang membina guru (dalam hal ini Depdiknas atau yayasan swasta), PGRI dan masyarakat.

C.       Inovasi  Pendidikan dan Profesionalisme Guru
            Kata “innovation” (bahasa Inggris) sering diterjemahkan segala hal yang baru atau pembaharuan (S. Wojowasito, 1972; Santoso S. Hamijoyo, 1996), tetapi ada yang menjadikan kata innovation        menjadi kata dalam bahasa Indonesia yaitu “inovasi”. Inovasi adalah suatu ide, barang, kejadian, metode yang dirasakan atau diamati sebagai suatu hal yang baru bagi seseorang atau sekelompok orang (masyarakat), baik itu berupa hasil invention, maupun discovery, yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau untuk memecahkan masalah.
            Inovasi pendidikan adalah suatu perubahan yang baru dan kualitatif, berbeda dari hal (yang ada sebelumnya), serta sengaja diusahakan untuk meningkatkan kemampuan guna mencapai tujuan tertentu dalam pendidikan.
            Kaitannya dengan pemecahan masalah, pendidikan di Indonesia dewasa ini menghadapi berbagai tantangan dan persoalan yang tidak lepas dari peran guru yang seharusnya bisa bersikap profesional, diantaranya bertambahnya jumlah penduduk yang sangat cepat sehingga secara kumulatif menuntut tersedianya sarana pendidikan yang memadai, berkembangnya ilmu pengetahuan modern yang menghendaki dasar-dasar pendidikan yang kokoh dan penguasaan kemampuan terus-menerus, dan berkembangnya teknologi yang mempermudah manusia sehingga terkadang mengancam kelestarian peranan manusiawi.
            Dalam hal ini, untuk memecahkan masalah-masalah tersebut dan meningkatkan profesionalisme guru, maka inovasi pendidikan perlu diadakan.

D.      Tantangan dan Problematik Pengembangan Profesionalisasi Guru
       Ada beberapa faktor yang berkenaan dengan beratnya tantangan yang dihadapi oleh profesi keguruan dalam usaha untuk meningkatkan kewibawaannya di mata masyarakat seperti yang dikemukakan oleh Dedi Supriadi (1999: 104-106), sebagai berikut.
a.    Berkenaan dengan Definisi Profesi Keguruan
        Masih ada kekurangjelasan tentang definisi profesi keguruan, bidang garapannya yang khas, dan tingkat keahlian yang dituntut dari pemegang profesi ini.
b.    Desakkan Kebutuhan Masyarakat dan Sekolah akan Guru
        Kenyataan yang Terjadi Sepanjang Sejarah Profesi Keguruan menunjukkan bahwa desakan kebutuhan masyarakat dan sekolah akan guru, maka profesi ini tidak cukup terlindungi dari terjadinya “gangguan” dari luar. Di masa lalu bahkan hingga dewasa ini ada kesan bahwa siapa pun boleh berdiri di muka kelas untuk mengajar tanpa mempedulikan latar belakang dan tingkat pendidikannya.
c.    Sulitnya Mengendalikan dan Menjaga Standar Mutu Guru
        Penambahan jumlah guru secara besar-besaran membuat sulitnya standar mutu guru dikendalikan dan dijaga. Dalam hal ini, keprofesionalan guru pun dipertanyakan.
d.   Organisasi PGRI Belum Banyak Aktif Melakukan Kegiatan-Kegiatan yang Secara Sistematis dan Langsung Berkaitan dengan Peningkatan Profesionalisme Guru
        PGRI sendiri cenderung bergerak di pertengahan antara pemerintah dan guru-guru. PGRI belum banyak aktif melakukan kegiatan-kegiatan yang secara sistematis dan langsung berkaitan dengan peningkatan profesionalisme guru.
 
E.    Tuntutan dan Harapan Masyarakat
        Tuntutan dan harapan masyarakat yang terus berubah dan meningkat membuat guru semakin tertantang. Perubahan yang terjadi dalam masyarakat melahirkan tuntutan-tuntutan baru terhadap peran (role expectation) yang seharusnya dimainkan oleh guru. Akibatnya, setiap kemampuan guru selalu berpacu dengan meningkatnya kemampuan dan harapan masyarakat yang terkadang lebih cepat meningkat dari kemampuan guru.
        Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa betapa peliknya problematik dan tantangan yang dihadapi profesi keguruan.