Dalam Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional mengartikan kurikulum sebagai seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu.
Munculna inovasi beragam, Hamalik (l992) menjelaskan
bahwa: 1) ada inovasi yang dikembangkan untuk menjawab permasalahan relevansi,
2) ada inovasi yang diarahkan untuk menjawab tantangan pemerataan pendidikan, 3)
Inovasi yang lebih dititikberatkan pada upaya menanggulangi permasalahan kurang
memadainya mutu lulusan, seperti KBK, sistem Modul, 4) Inovasi yang berkaitan
pada misi utamanya adalah menjawab permasalahan efesiensi pendidikan seperti
sistem maju berkelanjutan dan sistem sekolah kecil.
Kurikulum dalam arti sempit sejumlah mata pelajaran
yang harus ditempuh oleh peserta didik, sering dihubungkan usaha untuk
memperoleh ijazah, sedangkan ijazah sendiri menggambarkan kemampuan. Oleh
karena itulah hanya orang yang telah memperoleh kemampuan sesuai dengan standar
tertentu yang akan memperoleh ijazah (Saylor, l981; Robert, l936 dalam Sanjaya,
2005).
Pengertian kurikulum secara luas, bukan hanya
menyangkut mata pelajaran yang harus dipelajari akan tetapi menyangkut seluruh
usaha sekolah untuk mempengaruhi siswa belajar baik di dalam maupun di luar
kelas bahkan di luar sekolah asalkan kegiatan tersebut berada di bawah
tanggungjawab guru (Saylor dan Alexander, l956 dalam Sanjaya, 2005).
Inovasi atau inovation dapat diartikan
sebagai pembaharuan, inovasi pendidikan berarti upaya upaya yang dilakukan
secara sadar untuk memperbaiki aspek-aspek dalam bidang pendidikan, termasuk di
dalamnya pembelajaran (Cece Wijya, l992).
Berikut Beberapa inovasi Kurikulum yang ada diantaranya :
1.Kurikulum Berbasis Kompetensi
A. Pengertian Kurikulum
Berbasis Kompetensi
Kompetensi
dapat diartikan suatu kemampuan untuk menstrasfer dan menerapkan pengetahuan
dan kemampuan yang dimiliki seseorang pada situasi yang baru. Kompetensi dapat
berupa pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang merefleksikan
dalam kebiasaan berfikir dan bertindak.
Rumusan
lain tentang kompetensi menurut
McAshan (l981) adalah suatu pengetahuan,
keterampilan, dan kemampuan atau kapabilitas yang dimiliki seseorang yang telah
menjadi bagian dari dirinya sehingga mewarnai perilaku kognitif, afektif, dan
psikomotornya. Sehingga kompetensi itu pada hakekatnya merupakan
perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai, sikap yang direfleksikan dalam
bentuk kebiasaan berfikir dan bertindak
Gordon
(l988) menyarankan beberapa aspek yang harus terkandung dalam kompetensi
sebagai berikut:
a) Pengetahuan
(knowledge), yaitu pengetahuan untuk melakukan proses berfikir.
b) Pemahaman
(understanding). Yaitu kedalaman kognitif dan afektif yang dimiliki individu.
c) Keterampilan
(skill), yaitu sesuatu yang dimiliki individu untuk melakukan tugas yang
dibebankan.
d) Nilai
(value) adalah suatu standar perilaku yang telah diyakini sehingga akan mewarnai
dalam segala tindakannya.
e) Sikap
(attitude), yaitu perasaan atau reaksi terhadap suatu rangsang yang datang dari luar, perasaan senang atau tidak senang
terhadap sesuatu masalah
f) Minat
(interest), yaitu kecenderungan seseorang untuk melakukan suatu tindakan atau
perbuatan untuk mempelajari materi pelajaran.
Berdasarkan
pengertian kompetensi di atas, krikulum berbasis kompetensi
(KBK) dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang
menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas
dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh
peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.
Kurikulum
berbasis kompetensi merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang
kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan
belajar mengajar dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dan mengembangkan
sekolah (Depdiknas, 2002).
Wina
Sanjaya (2005) memberikan apresiasi terdapat 4 kompetensi dasar yang harus
dimiliki siswa sesuai dengan tuntutan KBK, yaitu:
a) Kompetensi akademik,
yaitu peserta didik harus memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam mengatasi
tantangan dan persoalan hidup
b) Kompetensi okupasional,
artinya peserta didik harus memiliki kesiapan dan mampu beradaptasi terhadap
dunia kerja
c) Kompetensi kultural,
artinya peserta didik harus mampu menempatkan diri sebaikbaiknya dalam sistem
budaya dan tata nilai masyarakat
d) Kompetensi temporal,
yaitu peserta didik tetap eksis dalam menjalani kehidupannya sesuai dengan tuntutan
perkembangan zaman.
B. Karakteristik
Kurikulum Berbasis Kompetensi
Sasaran
KBK pada penguasaan kompetensi dalam bidang-bidang praktis terutama pekerjaan
keahlian baik kompetensi
teknis, vokasional maupun profesional. Makna yang terkandung dan tersirat dalam KBK
terdiri dua hal, yaitu: Pertama KBK mengharapkan adanya hasil dan dampak yang
diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman
belajar yang bermakna, dan kedua KBK memberikan peluang pada siswa sesuai
dengan keberagaman yang dimiliki masing-masing.
Berdasarkan
makna tersebut, maka KBK sebagai sebuah kurikulum memiliki karakteristik utama
sebagai berikut: Pertama, KBK memuat sejumlah kompetensi dasar sebagai
kemampuan standar minimal yang harus dikuasai dan dicapai siswa. Kedua,
implementasi pemebelajaran dalam KBK menekankan pada proses pengalaman dengan
memperhatikan keberagaman setiap individu. Ketiga, evaluasi dalam KBK
menekankan pada evaluasi dan proses belajar.
William
E. Blank (l982) menjelaskan bahwa KBK memiliki karakteristik. Pertama,
materi yang dipelajari merupakan bidang spesifik, materi disajikan
dalam bentuk kompetensi-kompetensi yang dinyatakan secara jelas dan menjelaskan
mengenai apa yang dapat dilakukan peserta didik setelah menyelesaikan program
pembelajaran. Kedua, kegiatan pembelajaran berfokus pada peserta, media, dan bahan
belajar yang dirancang untuk membantu peserta didik belajar, proses
belajar disesuaikan dengan kebutuhan siswa, dalam penilaian disesuaikan dengan performansi.
Ketiga,
menyediakan waktu yang cukup bagi peserta dalam menguasai kompetensi-kompetensi
sebelum diizinkan beralih ke kompetensi lain. Keempat, setiap peserta didik
mendemonstrasikan kompetensi yang telah diselesaikannya. Performansi
ditunjukan peserta didik dibandingkan dengan standar yang telah ditetapkan.
Depdiknas
(2002) mengemukakan karakteristik KBK secara lebih rinci dibandingkan dengan
pernyataan di atas, yaitu:
a) Menekankan
pada ketercapaian kompetensi baik secara individual maupun klasikal.
b) Beroreantasi
pada hasil belajar dan keberagaman.
c) Penyampaian
dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervareasi sesuai
dengan keberagaman siswa
d) Sumber
belajar bukan hanya guru, tetapi sumber belajar lain yang memenuhi unsur
edukatif.
e) Penilaian
menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian
suatu kompetensi.
C. Pengembangan
Kurikulum Berbasis Kompetensi
Pengembangan kurikulum merupakan suatu proses kompleks dan melibatkan berbagai faktor
terkait. Oleh karena itu dalam proses pengembangan kurikulum berbasis
kompetensi tidak hanya menuntut ke
terampilan teknis dari pihak pengembang
terhadap pengembangan berbagai komponen kurikulum, tetapi harus pula dipahami
berbagai faktor yang mempengaruhinya.
a)
Asas
pengembangan KBK
Pengembangan kurikulum berbasis kompetensi
didasarkan pada tiga asas pokok. Yaitu asas filosofis (nilai yang berlaku di
masyarakat), psikologis (aspek kejiwaan dan perkembangan peserta didik) dan
sosiologis.
Isi KBK yang disusun harus memuat dan mencerminkan
tentang kandungan nilai-nil;ai Pancasila. Baik tujuan, isi maupun strategi
pengembangan KBK harus memperhatikan kondisi tahapan-tahapan perkembangan dan
psikologi belajar anak didik. Dan juga harus relevan dengan kebutuhan dan
tuntutan masyarakat.
b)
Prinsip-prinsip
pengembangan KBK.
Proses
pengembangan KBK harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip pengembangan KBK
sebagai berikut:
-
Peningkatan keimanan,
budi pekerti luhur dan penghayatan nilai-nilai budaya.
-
Keseimbangan etika, logika, estetika, dan kinestetika.
-
Penguatan integritas
nasional.
-
Perkembangan
pengetahuan dan tehnologi informasi.
-
Pengembangan kecakapan
hidup yang meliputi keterampilan diri, ketrampilan berfikir rasional,
keterampilan sosial, keterampilan akademik dan keterampilan vokasional.
-
Pilar pendidikan (belajar
untuk memahami, belajar untuk berbuat, belajar hidup dalam kebersamaan, dan
belajar untuk membangun dan mengekspresikan jati diri yang dilandasi ketiga
pilar sebelumnya).
-
Konprehensif dan berkesinambungan
-
Belajar sepanjang hayat
-
Diversifikasi kurikulum.
Dari sejumlah prinsip pengembangan kurikulum
tersebut pada hakikatnya menekankan bahwa rencana pengembangan kurikulum harus
berlandaskan pada kaidah-kaidah budaya lokal dan nasional.
2. Kurikulum Berbasis Masyarakat
A. Pengertian Kurikulum Berbasis
Masyarakat
Kurikulum berbasis masyarakat
adalah kurikulum yang menekankan perpaduan antara sekolah dan masyarakat.
Alasannya untuk mencapai tujuan pengajaran. Kurikulum ini bertujuan untuk
meperkenalkan siswa terhadap lingkungannya, membekali siswa kemampuan dan
keterampilan yang dapat menjadi bekal hidup mereka di masyarakat, dan membekali
siswa agar bisa hidup mandiri. Bahan objek kajiannya yaitu kebijakan dan
ketetapanyang dilakukan di daerah, disesuaikan dengan kondisi lingkungan alam,
sosial, ekonomi, budaya dan disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan daerah
yang perlu dipelajari oleh siswa di daerah tersebut.
Menurut teori berbasis masyarakat,
titik awal penentu untama kurikulum yaitu tingkat sosial. Para ahlinya
berbeda pendapat diantara mereka sendiri mengenai sekolah harus mendasarkan
diri pada level sosial yang ada.selanjutnya mereka bisa dikategorikan
berdasarkan faktor-faktor berikut:
a)
Konformis
Konformis
artinya percaya bahwa pelevelan masyarakat yang ada sekarang ini merupakan yang
terbaik.
b)
Reformis
Reformis artinya
menganggap masyarakat sebagai pemilik suara yang utama dalam struktur
demokratis mereka. Tetapi menginginkan suatu reformasi utama ditingkat sosial.
Dan alat utamanya adalah kurikulum.
c)
Futuris
Melihat
tahun-tahun mendatang daripada terpaku pada masalah-masalah. Mereka menganalisa
perkembangan saat ini membuat prediksi dari data yang ada dan memberikan
skanario alternatif mereka menggaris bawahi pilihan yang dimiliki orang-orang
dalam membentuk tahun-tahun kedepan serta menguatkan atau mendorong sekolah-sekolah
untuk memberi murid mereka alat untuk membentuk masa depan yang lebih baik
untuk mereka.
d)
Radikalis
Mereka yang menganggap bahwa
masyarakat sebagai pendukung kurikulum
yang cacat dimana mereka akan menunjukan kekurangan-kekurangan tersebut
dan memperkuat anak-anak muda untuk mempengaruhi perubahan radikal. Biasanya
efek dari pandangan neo marxis, mereka percaya bahwa masalah-masalah pada saat
ini hanyalah gejala. Ketidakadilan sosial yang merasuk dalam kapitalis
teknologi.
Kurikulum
berbasis masyarakat memiliki beberapa keunggulan antara lain:
a) kurikulum
sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat;
b) kurikulum
sesuai dengan tingkat dan kemampuan sekolah, baik kemampuan financial,
professional maupun manajerial;
c) disusun
oleh guru-guru sendiri dengan demikian sangat memudahkan dakam pelaksanaannya;
d) adanya
motivasi kepada sekolah khusus kepala sekolah dan guru kelas untuk
mengembangkan diri, mencari dan menciptakan kurikulum yang sebaik-baiknya,
sehingga terjadi semacam kompetisi dala pengembangan kurikulum.
B. Karakteristik
Kurikulum Berbasis Masyarakat
Menurut
Hamalik merinci karakteristik kurikulum berbasis pada masyarakat meliputi:
a. Karakteristik
pembelajaran pada kuikulum berbasis masyarakat:
Pembelajaran
berorientasi pada masyarakat, di masyarakat dengan kegiatan belajar bersumber
pada buku teks.
b. Disiplin
klas berdasarkan tanggung jawab bersama bukan berdasarkan paksaan atau kebebasan
c. Metode
mengajar terutama dititikberatkan pada pemecahan masalah intuk memenuhi
kebutuhan perorangan dan kebutuhan sosial atau kelompok.
d. Bentuk
hubungan atau kerja sama sekolah dan masyarakat adalah mempelajari
sumber-sumber masyarakat, menggunakan sumber-sumber tersebut dan memperbaiki
masyarakat tersebut
e. Strategi
pembelajaran meliputi karya wisata, manusia (narasumber), survai masyarakat,
berkemah, kerja lapangan, pengabdian masyarakat, kuliah kerja nnyata, proyek
perbaikan masyarakat, dan sekolah pusat masyarakat.
Karakteristik
materi pembelajaran:
a.
Validitas
b.
Tingkat kepentingan
yang benar-benar diperlukan oleh siswa.
c.
Kebermanfaatan, secara
akademik dan nonakademik sebagai pengembangan kecakapan hidup (life
skill), dan mandiri.
d.
Layak dipelajari,
tingkat kesulitan, dan kelayakan bahan ajar dan tuntutan kondisi masyarakat
sekitar.
e.
Menarik minat, dapat
memotivasi siswa untuk mempelajari lebih lanjut dengan menumbuhkembangkan rasa
ingin tahu
f.
Alokasi waktu,penentuan
alokasi waktu terkait dengan keleluasaan dan kedalaman materi.
g.
Sarana dan sumber
belajar, dalam arti media atau alat peraga yang berfungsi memberikan kemudahab
terjadinya proses pembelajaran
Kegiatan
siswa dan guru
Kegiatan siswa, mestinya memepertimbangkan pemberian
peluang bagi siswa untuk mencari, mengolah, dan menemukan sendiri pengetahuan,
di bawah bimbingan guru. Guru dalam kurikulum berbasi masyarakat berperan
sebagai fasilitator, sumber belajar, pembina, konsultan, sebagai kitra kerja
yang menfasilitasi siswa dalam pembelajaran.
Penilaian
dalam kurikulum berbasis pada masyarakat
Penilaian dilakukan secara terpadu
denga kegiatan belajar megajar. Oleh karena itu, disebut penilaian berbasis
kelas (PBK). PBK ini dilakukan dengan mengumpulkan kerja siswa (portofolio),
hasil karya (penugasan), kinerja (performance), dan tes tertulis.
Dalam hal ini, kurikulum bersifat
realistik ( hal-hal yang dipelajari bersumber dari kehidupan nyata), kurikulum
menumbuhkan kerjasama antara dan integrasi antara sekolah dengan masyarakat,
kurikulum ini memberikan kesempatan luas kepada siswa untuk aktif penuh
kreativitas yang telah dianjurkan oleh teori belajar modern, prosedur
pembelajaran memperdayakan semua metode dan teknik pembelajaran secara
sistematik dan bervariasi, menyediakan sumber-sumber belajar yang berasal dari
masyarakat, dan kurikulum ini membantu siswa berperan dalam kehidupan sekarang.
C.Pengembangan Kurikulum Berbasis
Masyarakat
Komponen-komponen
kurikulum berbasis masyarakat meliputi:
a)
Tujuan dan filsafat
pendidikan dan psikologi belajar
b)
Analisis kebutuhan
masyarakat sekitar termasuk kebutuhan siswa
c)
Tujuan kurikulum (TUK
dan TKK)
d)
Pengorganisasian dan
implementasi kurikulum
e)
Tujuan pembelajaran
(TPU dan TPK)
f)
Strategi pembelajaran
mencakup model-model pembelajaran
g)
Teknik evaluasi (proses
dan produk)
h)
Implementasi strategi
pembelajaran
i)
Penilaian dalam
pembelajaran dan
j)
Evaluasi program
kurikulum
Langkah-langkah
pengembangannya berdasarkan komponen-komponen tersebut yaitu:
Langkah
l : Penentuan tujuan pendidikan berdasarkan filsafat dan psikologi
pendidikan juga berdasarkan spesifikasi kebutuhan masyarakat dan kebutuhan
siswa
Langkah
2 : Analisis kebutuhan masyarakat sekitar, siswa dan mata ajar
Langkah
3 : Spesifikasi tujuan kurikulum baik tujuan umum maupun tujuan khusus
Langkah
4 : Pengorganisasian dan implementasi kurikulum dan struktur program
Langkah
5 : Spesifikasi tujuan pengajaran termasuk TPU dan TPK
Langkah
6 : Seleksi strategi pembelajaran meliputi kegiatan, model, dan metode
pembelajaran
Langkah
7 : Seleksi awal teknik evaluasi
Langkah
8 : Seleksi final teknik evaluasi (langkah ini dilakukan setelah langkah
5)
Langkah
9 : Implementasi strategi pembelajaran secara aktual
Langkah
10 : Evaluasi pengajaran untuk menilai keberhasilan siswa dan efektivitas
pembelajaran dan perbaikan evaluasi
Langkah
11 : Evaluasi program kurikulum
3.
Kurikulum
Berbasis Keterpaduan
a. Pengertian Kurikulum
Berbasis Keterpaduan
Pendekatan
keterpaduan merupakan suatu sistem totalitas yang terdiri dari
komponen-komponen yang saling berhubungan dan berinteraksi baik antar komponen
dengan komponen maupun antar komponen dengan keseluruhan, dalam rangka mencapai
tujuan yang ditentukan sebelumnya. Ini berarti organisasi kurikulum secara
terpadu, suatau bentuk kurikulum yang meniadakan batas-batas antara berbagai
mata pelajaran dan menyajikan bahan pelajaran dalam maksud menyajikan bahan
pelajaran dalam bentuk unik dan atau keseluruhan. (integrated curriculum).
Kurikulum
dirancang berdasarkan sistem keterpaduan yang mempertimbangkan
komponen-komponen masukan, proses dan produk secara seimbang dan setaraf. Ketiga
komponen tersebut berinteraksi dalam kurikulum secara terpadu, sehingga tujuan
kurikulum terpadu untuk mengembangkan kemampuan yang merupakan gejala tingkah
laku berkat pengalaman belajar. Untuk memcapai perubahan-perubahan perilaku,
sistem keterpaduan dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut :
suasana lapangan (field setting) yang
memungkinkan siswa menampilkan kemampuannya di dalam kelas, pengembangan diri
sendiri (self development),
pengembangan potensi yang dimiliki masing-masing individu (self actualization), proses belajar secara kelompok (social learning), pengulangan dan
penguatan (reinforcement), pemecahan
masalah-masalah (heuristic learning),
dan sikap percaya diri sendiri (self
confidence).
b. Komponen-komponen
Kurikulum Berbasis Keterpaduan
Kurikulum
Berbasis Keterpaduan meliputi berbagai komponen yang saling berkaitan yaitu sub
sistem masukan yakni siswa; sub sistem proses yakni metode, materi dan
masyarakat; sub sistem produk yakni lulusan yang dikaitkan komponen evaluasi
dan umpan balik.
c. Karakteristik Kurikulum
Berbasis Keterpaduan
Kurikulum
terpadu merupakan bentuk kurikulum yang meniadakan batas-batas antara berbagai
mata pelajaran dan menyajikan bahan pelajaran dalam bentuk unit atau
keseluruhan (Hamalik, 1993:32).
Ciri-ciri
bentuk organisasi kurikulum terpadu (Integrated Curriculum) diantaranya yaitu :
1)
Berdasarkan filsafat pendidikan demokrasi
Pancasila.
2)
Berdasarkan psikologi belajar Gestalt
dan field theory.
3)
Berdasarkan landasan sosiologis dan
sosio-kultural.
4)
Berdasarkan kebutuhan, minat dan tingkat
perkembangan pertumbuhan peserta didik.
5)
Ditunjang oleh semua mata pelajaran atau
bidang studi yang ada.
6)
Sistem penyampaiannya dengan menggunakan
sistem pengajaran unit (unit pengalaman dan unit mata pelajaran).
7)
Peran guru sama aktifnya dengan peran
peserta didik, bahkan peran siswa lebih menonjol dan guru cenderung berperan
sebagai pembimbing atau fasilitator.
d. Prosedur Pengembangan
Kurikulum Berbasis Keterpaduan
Sesuai dengan
teori Gestalt yang mengedepankan pengetahuan yang dimiliki siswa dimulai dari
keseluruhan baru menuju bagian-bagian. Siswa pada jenjang sekolah dasar paling
dominan menghayati pengalamannya masih berfikir secara keseluruhan, mereka
masih sulit menghadapi pemilihan yang artifisial (terpisah-pisah). Ini berarti
siswa kelas rendah di sekolah dasar itu melihat dirinya sebagai pusat
lingkungan yang merupakan suatu keseluruhan yang belum jelas unsur-unsurnya
dengan pemaknaan secara holistic yang bertitik tolak dari yang bersifat
konkrit.
Melalui
pemikiran tersebut, maka kurikulum terpadu yang berangkat dari bentuk rencana
umum dan dilaksanakan dalam bentuk pembelajaran unit (unit teaching). Rencana
umun yang dimaksudkan adalah organisasi kurikulum yang berpusat pada bidang
masalah, idea, core atau thema tertentu yang dapat digunakan untuk melaksanakan
suatu pengajaran unit. Dengan perkataan lain, resource unit adalah unit-unit
yang telah siap dibuat dan disusun secara umun, lengkap dan luas serta
merupakan reservoir bagi pengembangan pembelajaran unit.
1)
Tujuan sumber unit :
a)
Menyediakan sumber-sumber yang dapat digunakan dalam merencanakan sesuatu
unit dan berisi saran-saran, petunjuk-petunjuk tentang kegiatan-kegiatan siswa,
baik secara perorangan maupun sacara kolektif.
b)
Memberikan bimbingan atau petunjuk dalam menentukan lingkup masalah atau
syarat-syarat tentang tingakt tujuan yang hendak dicapai.
c)
Memuat hal-hal yang dapat dijadikan petunjuk dan bantuan mengajar secara
teratur dan tersususn agar lebih efektif.
d)
Memuat saran tentang penilaian.
e)
Menunjukkan bermacam-macam pengalaman tertentu yang dapat digunakan guru
dan mengembangkan satuan pengajaran.
2)
Kriteria Penyusunan Rencana Umum
a)
Rencana umum bernilai atau dapat digunakan di dalam banyak situasi dan
bersifat fleksibel, baik isi maupun prosedur-prosedur mengajar dan belajar.
b)
Rencana umum dikembangkan oleh kelompok guru dan bukan hanya oleh seorang
guru saja.
c)
Cara yang paling efektif adalah apabila rencana tersebut dilaksanakan oleh
kelompok guru yang telah mempersiapkannya.
d)
Rencana umum disusun sedemikian rupa agar mudah dilakukan dan diubah sesuai
dengan kondisi dan fasilitas yang tersedia.
e)
Program ini menyediakan cukup persiapan fasilitas, waktu bagi peserta
pelayanan dan ketatausahaan.
3)
Organisasi Dan Isi Rencana Umum
a)
Filsafat dan tujuan sekolah seharusnya benar-benar dipahami oleh guru yang
menyusun guru unit ini dan dirumuskan secara jelas.
b)
Tujuan rencana tersebut seharusnya memberikan sumbangan yang bermakna bagi
pencapaian tujuan sekolah dan memberikan arah bagi pengembangan pembelajaran.
c)
Ruang lingkup resource unit berisikan suatu perumusan scope yang jelas.
d)
Kegiatan yang disarankan meliputi sejumlah kegiatan belajar bagi individu
dan kelompok dipilih secara diorganisir agar dapat diperlukan secara efektif.
e)
Rencanakan secara lengkap buku-buku sumber dan alat bantu yang akan
digunakan.
f)
Prosedur evaluasi dan alat-alatnya dipilih sesuai dengan tujuan yang telah
dirumuskan dan menjadi bagian integral dari rencana umum.
g)
Pengalaman dalam suatu unit kerap kali membantu guru dalam perencanaan
unit-unit selanjutnya.
h)
Diperlukan diskusi tentang berbagai rencana umum dalam rangka perencanaan
segala kooperatif.
4.
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
a. Hakikat Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
1) Konsep Dasar KTSP
Dalam Standar
Nasional Pendidikan (SNP Pasal 1, ayat 15) dikemukakan bahwa Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan
dilaksanankan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP dilakukan
oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi
serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Pendidikan Nasional
(BSNP).
KTSP
disusun dan dikembangkan berdasarkan Undang- Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional pasal 36 ayat 1 dan 2, sebagai berikut:
a)
Pengembangan kurikulum mengacu kepada Standar
Nasional Pendidikan untuk mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional.
b)
Kurikulum pada semua jenjang dan jenis
pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan
pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
Beberapa
hal yang perlu dipahami dan kaitannya dengan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) adalah sebagai berikut:
a)
KTSP dikembangkan
sesuai dengan kondisi satuan pendidikan, potensi dan karakteristik daerah, serta social budaya
masyarakat setempat dan peserta didik.
b)
Sekolah dan Komite Sekolah
mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan silabusnya berdasrkan
kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, di bawah supervisi Dinas
Pendidikan kota/kabupaten, dan Departemen Agama yang bertanggung jawab di
bidang pendidikan.
c)
Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan untuk setiap program studi di prguruan tinggi dikembangkan
dan ditetapkan oleh masing-masing perguruan itnggi mengacu pada Standar
Nasional Pendidikan.
2) Tujuan KTSP
Secara umum
diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan meberdayakan satuan pendidikan
melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong
sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam
pengembangan kurikulum.
Secara
khusus tujuan diterapkannya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah
untuk:
a)
Meningkatkan mutu
pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembnagkan
kurikulum, megelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
b)
Meningkatkan kepedulian
warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan
keputusan bersama.
c)
Meningkatkan kompetisi
yang sehat antar satuan pendidikan yang akan di capai.
3) Landasan Pengembangan
KTSP
a) Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas.
b) Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
c) Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
d) Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi
Lulusan.
e) Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2006 tentang pelaksanaan Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional No. 22 dan 23.
4) Karakteristik Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Karakteristik KTSP dapat diketahui
sebagai berikut:
a)
Pemberian otonomi yang luas kepada
sekolah dan satuan pendidikan.
b)
Partisipasi masyarakat dan orang tua
yang tinggi.
c)
Kepemimpinan yang demokratis dan professional.
d)
Tim kerja yang kompak dan transparan.
e)
Sistem informasi yang jelas dan
transparan.
f)
Sistem penghargaan dan hukuman (reward and punishment sistem).
5)
Inovasi
/ Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Pengembangan
kurikulum merupakan sesuatu yang kompleks dan melibatkan berbagai komponen yang
tidak hanya menuntut keterampilan dari pihak pengembang berbagai komponen
kurikulum , akan tetapi harus pula dipahami berbagai faktor yang
mempengaruhinya.
Pengembangan
KTSP memfokuskan pada kompetensi tertentu berupa pengetahuan, keterampilan,
sikap yang utuh dan terpadu, serta dapat didemontrasikan peserta didik sebagai
wujud hasil belajar. Penerapan KTSP memungkinkan para guru merencanakan,
melaksanakan dan menilai kurikulum serta hasil belajar peserta didik dalam
mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar sebagai cermin penguasaan dan
pemahaman terhadap apa yang dipelajari.
6)
Pengembangan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Pada tingkat ini
dibahas perkembangan kurikulum untuk setiap satuan pendidikan. Kegiatan yang
dilakukan pada tahap ini antara lain:
a)
Menganalisis dan
mengembangkan standar kompetensi lulusan dan standar isi.
b)
Merumuskan visi dan
misi, serta merumuskan tujuan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan.
c)
Berdasarkan standar
kompetensi lulusan, standar isi, visi, dan misi, serta tujuan pendidikan pada
tingkat satuan pendidikan di atas selanjutnya dikembangkan bidang studi- bidang studi yang akan
diberikan untuk merealisasikan tujuan tersebut.
d)
Mengembangkan dan
mengidentifikasi tenaga-tenaga kependidikan (guru dan non guru) sesuai dengan
kualifikasi yang diperlukan, dengan berpedoman pada standar tenaga kependidikan
yang ditetapkan BSNP.
e)
Mengidentifikasi
fasilitas pembelajaran yang diperlukan untuk memberi kemudahan belajar, sesuai
dengan standar sarana dan prasarana pendidikan yang ditetapkan BSNP.
7)
Prinsip
Pengembangan KTSP
Kurikulum
tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah dikembangkan
oleh sekolah dan komite sekolah berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan
standar isi serta panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP, dengan
memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut (Permendiknas, No. 22 Tahun 2006)
:
a)
Berpusat pada potensi, perkembangan,
serta kebutuhan peserta didik dan lingkungannya.
b)
Beragam dan terpadu.
c)
Tanggap terhadap perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni.
d)
Relevan dengan kebutuhan.
e)
Menyeluruh dan berkesinambungan
f)
Belajar sepanjang hayat
g)
Seimbang antara kepentingan global,
nasional, dan local.
8)
Strategi
Pengembangan KTSP
Terdapat
beberapa strategi yang perlu diperhatikan dalam pengembangan dan pelaksanaan
KTSP, terutama berkaitan dengan sosialisasi KTSP di sekolah, menciptakan
suasana yang kondusif, mengembangkan fasilitas dan sumber belajar, membina
disiplin, mengembangkan kemandirian kepala sekolah, mengubah paradigma (pola pikir)
guru, serta memberdayakan staf.
Sehubungan
dengan pengembangan KTSP, guru perlu memperhatikan perbedaan individual peserta
didik sehingga dalam pembelajaran harus berusaha untuk melakukan hal-hal
sebagai berikut:
a)
Mengurangai metoda
ceramah
b)
Memberikan tugas yang
berbeda bagi setiap peserta didik
c)
Mengelompokan peserta
didik berdasarkan kemempuannya, serta disesuaikan dengan mata pelajaran.
d)
Memodifikasi dan
memperkaya bahan pelajaran
e)
Menghubungi spesialis
bila ada peserta didik yang mempunyai kelainan
f)
Menggunakan prosedur
yang bervariasi dalam membuat penilaian laporan
g)
Memahami bahwa peserta
didik tidak berkembang dalam kecepatan yang sama
h)
Mengembangkan situasi
belajar yang memungkinkan setiap anak bekerja dengan kemampuan masing-masing
pada setiap pelajaran
i)
Mengusahakan
keterlibatan peserta didik dalam berbagai kegiatan pembelajaran.
BAGUS DAPAT DATA BARU LAGII MAKSIH BROW
BalasHapusIni
BalasHapus