Sabtu, 23 Februari 2013

Inovasi Kurikulum



Dalam Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengartikan kurikulum sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Munculna inovasi beragam, Hamalik (l992) menjelaskan bahwa: 1) ada inovasi yang dikembangkan untuk menjawab permasalahan relevansi, 2) ada inovasi yang diarahkan untuk menjawab tantangan pemerataan pendidikan, 3) Inovasi yang lebih dititikberatkan pada upaya menanggulangi permasalahan kurang memadainya mutu lulusan, seperti KBK, sistem Modul, 4) Inovasi yang berkaitan pada misi utamanya adalah menjawab permasalahan efesiensi pendidikan seperti sistem maju berkelanjutan dan sistem sekolah kecil.
Kurikulum dalam arti sempit sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik, sering dihubungkan usaha untuk memperoleh ijazah, sedangkan ijazah sendiri menggambarkan kemampuan. Oleh karena itulah hanya orang yang telah memperoleh kemampuan sesuai dengan standar tertentu yang akan memperoleh ijazah (Saylor, l981; Robert, l936 dalam Sanjaya, 2005).
Pengertian kurikulum secara luas, bukan hanya menyangkut mata pelajaran yang harus dipelajari akan tetapi menyangkut seluruh usaha sekolah untuk mempengaruhi siswa belajar baik di dalam maupun di luar kelas bahkan di luar sekolah asalkan kegiatan tersebut berada di bawah tanggungjawab guru (Saylor dan Alexander, l956 dalam Sanjaya, 2005).
Inovasi atau inovation dapat diartikan sebagai pembaharuan, inovasi pendidikan berarti upaya upaya yang dilakukan secara sadar untuk memperbaiki aspek-aspek dalam bidang pendidikan, termasuk di dalamnya pembelajaran (Cece Wijya, l992).

Berikut Beberapa inovasi Kurikulum yang ada diantaranya :
1.Kurikulum Berbasis Kompetensi
A. Pengertian Kurikulum Berbasis Kompetensi
              Kompetensi dapat diartikan suatu kemampuan untuk menstrasfer dan menerapkan pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki seseorang pada situasi yang baru. Kompetensi dapat berupa pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang merefleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak.
              Rumusan lain tentang kompetensi menurut McAshan (l981) adalah suatu pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan atau kapabilitas yang dimiliki seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya sehingga mewarnai perilaku kognitif, afektif, dan psikomotornya. Sehingga kompetensi itu pada hakekatnya merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai, sikap yang direfleksikan dalam bentuk kebiasaan berfikir dan bertindak
              Gordon (l988) menyarankan beberapa aspek yang harus terkandung dalam kompetensi sebagai berikut:
a)      Pengetahuan (knowledge), yaitu pengetahuan untuk melakukan proses berfikir.
b)      Pemahaman (understanding). Yaitu kedalaman kognitif dan afektif yang dimiliki individu.
c)      Keterampilan (skill), yaitu sesuatu yang dimiliki individu untuk melakukan tugas yang dibebankan.
d)     Nilai (value) adalah suatu standar perilaku yang telah diyakini sehingga akan mewarnai dalam segala tindakannya.
e)      Sikap (attitude), yaitu perasaan atau reaksi terhadap suatu rangsang yang datang  dari luar, perasaan senang atau tidak senang terhadap sesuatu masalah
f)       Minat (interest), yaitu kecenderungan seseorang untuk melakukan suatu tindakan atau perbuatan untuk mempelajari materi pelajaran.
Berdasarkan pengertian kompetensi di atas, krikulum berbasis kompetensi (KBK) dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.
Kurikulum berbasis kompetensi merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dan mengembangkan sekolah (Depdiknas, 2002).
Wina Sanjaya (2005) memberikan apresiasi terdapat 4 kompetensi dasar yang harus dimiliki siswa sesuai dengan tuntutan KBK, yaitu:
a)      Kompetensi akademik, yaitu peserta didik harus memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam mengatasi tantangan dan persoalan hidup
b)      Kompetensi okupasional, artinya peserta didik harus memiliki kesiapan dan mampu beradaptasi terhadap dunia kerja
c)      Kompetensi kultural, artinya peserta didik harus mampu menempatkan diri sebaikbaiknya dalam sistem budaya dan tata nilai masyarakat
d)     Kompetensi temporal, yaitu peserta didik tetap eksis dalam menjalani kehidupannya sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman.

B. Karakteristik Kurikulum Berbasis Kompetensi
              Sasaran KBK pada penguasaan kompetensi dalam bidang-bidang praktis terutama pekerjaan keahlian baik kompetensi teknis, vokasional maupun profesional.  Makna yang terkandung dan tersirat dalam KBK terdiri dua hal, yaitu: Pertama KBK mengharapkan adanya hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna, dan kedua KBK memberikan peluang pada siswa sesuai dengan keberagaman yang dimiliki masing-masing.
              Berdasarkan makna tersebut, maka KBK sebagai sebuah kurikulum memiliki karakteristik utama sebagai berikut: Pertama, KBK memuat sejumlah kompetensi dasar sebagai kemampuan standar minimal yang harus dikuasai dan dicapai siswa. Kedua, implementasi pemebelajaran dalam KBK menekankan pada proses pengalaman dengan memperhatikan keberagaman setiap individu. Ketiga, evaluasi dalam KBK menekankan pada evaluasi dan proses belajar.
              William E. Blank (l982) menjelaskan bahwa KBK memiliki karakteristik. Pertama, materi yang dipelajari merupakan bidang spesifik, materi disajikan dalam bentuk kompetensi-kompetensi yang dinyatakan secara jelas dan menjelaskan mengenai apa yang dapat dilakukan peserta didik setelah menyelesaikan program pembelajaran. Kedua, kegiatan pembelajaran berfokus pada peserta, media, dan bahan belajar yang dirancang untuk membantu peserta didik belajar, proses belajar disesuaikan dengan kebutuhan siswa, dalam penilaian disesuaikan dengan performansi. Ketiga, menyediakan waktu yang cukup bagi peserta dalam menguasai kompetensi-kompetensi sebelum diizinkan beralih ke kompetensi lain. Keempat, setiap peserta didik mendemonstrasikan kompetensi yang telah diselesaikannya. Performansi ditunjukan peserta didik dibandingkan dengan standar yang telah ditetapkan.
              Depdiknas (2002) mengemukakan karakteristik KBK secara lebih rinci dibandingkan dengan pernyataan di atas, yaitu:
a)      Menekankan pada ketercapaian kompetensi baik secara individual maupun klasikal.
b)      Beroreantasi pada hasil belajar dan keberagaman.
c)      Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervareasi sesuai dengan keberagaman siswa
d)     Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi sumber belajar lain yang memenuhi unsur edukatif.
e)      Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.

C. Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi
              Pengembangan kurikulum merupakan suatu proses kompleks dan melibatkan berbagai faktor terkait. Oleh karena itu dalam proses pengembangan kurikulum berbasis kompetensi tidak hanya menuntut ke terampilan teknis dari pihak pengembang terhadap pengembangan berbagai komponen kurikulum, tetapi harus pula dipahami berbagai faktor yang mempengaruhinya.
a)      Asas pengembangan KBK
Pengembangan kurikulum berbasis kompetensi didasarkan pada tiga asas pokok. Yaitu asas filosofis (nilai yang berlaku di masyarakat), psikologis (aspek kejiwaan dan perkembangan peserta didik) dan sosiologis.
Isi KBK yang disusun harus memuat dan mencerminkan tentang kandungan nilai-nil;ai Pancasila. Baik tujuan, isi maupun strategi pengembangan KBK harus memperhatikan kondisi tahapan-tahapan perkembangan dan psikologi belajar anak didik. Dan juga harus relevan dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat.
b)      Prinsip-prinsip pengembangan KBK.
Proses pengembangan KBK harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip pengembangan KBK sebagai berikut:
-          Peningkatan keimanan, budi pekerti luhur dan penghayatan nilai-nilai budaya.
-          Keseimbangan etika, logika, estetika, dan kinestetika.
-          Penguatan integritas nasional.
-          Perkembangan pengetahuan dan tehnologi informasi.
-          Pengembangan kecakapan hidup yang meliputi keterampilan diri, ketrampilan berfikir rasional, keterampilan sosial, keterampilan akademik dan keterampilan vokasional.
-          Pilar pendidikan (belajar untuk memahami, belajar untuk berbuat, belajar hidup dalam kebersamaan, dan belajar untuk membangun dan mengekspresikan jati diri yang dilandasi ketiga pilar sebelumnya).
-          Konprehensif dan berkesinambungan
-          Belajar sepanjang hayat
-          Diversifikasi kurikulum.
Dari sejumlah prinsip pengembangan kurikulum tersebut pada hakikatnya menekankan bahwa rencana pengembangan kurikulum harus berlandaskan pada kaidah-kaidah budaya lokal dan nasional.

2. Kurikulum Berbasis Masyarakat
A. Pengertian Kurikulum Berbasis Masyarakat
              Kurikulum berbasis masyarakat adalah kurikulum yang menekankan perpaduan antara sekolah dan masyarakat. Alasannya untuk mencapai tujuan pengajaran. Kurikulum ini bertujuan untuk meperkenalkan siswa terhadap lingkungannya, membekali siswa kemampuan dan keterampilan yang dapat menjadi bekal hidup mereka di masyarakat, dan membekali siswa agar bisa hidup mandiri. Bahan objek kajiannya yaitu kebijakan dan ketetapanyang dilakukan di daerah, disesuaikan dengan kondisi lingkungan alam, sosial, ekonomi, budaya dan disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan daerah yang perlu dipelajari oleh siswa di daerah tersebut.
              Menurut teori berbasis masyarakat, titik awal penentu untama kurikulum yaitu tingkat sosial. Para ahlinya berbeda pendapat diantara mereka sendiri mengenai sekolah harus mendasarkan diri pada level sosial yang ada.selanjutnya mereka bisa dikategorikan berdasarkan faktor-faktor berikut:
a)      Konformis
Konformis artinya percaya bahwa pelevelan masyarakat yang ada sekarang ini merupakan yang terbaik.
b)      Reformis
Reformis artinya menganggap masyarakat sebagai pemilik suara yang utama dalam struktur demokratis mereka. Tetapi menginginkan suatu reformasi utama ditingkat sosial. Dan alat utamanya adalah kurikulum.
c)      Futuris
Melihat tahun-tahun mendatang daripada terpaku pada masalah-masalah. Mereka menganalisa perkembangan saat ini membuat prediksi dari data yang ada dan memberikan skanario alternatif mereka menggaris bawahi pilihan yang dimiliki orang-orang dalam membentuk tahun-tahun kedepan serta menguatkan atau mendorong sekolah-sekolah untuk memberi murid mereka alat untuk membentuk masa depan yang lebih baik untuk mereka.
d)     Radikalis
Mereka yang menganggap bahwa masyarakat sebagai pendukung kurikulum  yang cacat dimana mereka akan menunjukan kekurangan-kekurangan tersebut dan memperkuat anak-anak muda untuk mempengaruhi perubahan radikal. Biasanya efek dari pandangan neo marxis, mereka percaya bahwa masalah-masalah pada saat ini hanyalah gejala. Ketidakadilan sosial yang merasuk dalam kapitalis teknologi.
Kurikulum berbasis masyarakat memiliki beberapa keunggulan antara lain:
a)      kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat;
b)      kurikulum sesuai dengan tingkat dan kemampuan sekolah, baik kemampuan financial, professional maupun manajerial;
c)      disusun oleh guru-guru sendiri dengan demikian sangat memudahkan dakam pelaksanaannya;
d)     adanya motivasi kepada sekolah khusus kepala sekolah dan guru kelas untuk mengembangkan diri, mencari dan menciptakan kurikulum yang sebaik-baiknya, sehingga terjadi semacam kompetisi dala pengembangan kurikulum.

B. Karakteristik Kurikulum Berbasis Masyarakat
Menurut Hamalik merinci karakteristik kurikulum berbasis pada masyarakat meliputi:
a.       Karakteristik pembelajaran pada kuikulum berbasis masyarakat:
Pembelajaran berorientasi pada masyarakat, di masyarakat dengan kegiatan belajar bersumber pada buku teks.
b.      Disiplin klas berdasarkan tanggung jawab bersama bukan berdasarkan paksaan atau kebebasan
c.       Metode mengajar terutama dititikberatkan pada pemecahan masalah intuk memenuhi kebutuhan perorangan dan kebutuhan sosial atau kelompok.
d.      Bentuk hubungan atau kerja sama sekolah dan masyarakat adalah mempelajari sumber-sumber masyarakat, menggunakan sumber-sumber tersebut dan memperbaiki masyarakat tersebut
e.       Strategi pembelajaran meliputi karya wisata, manusia (narasumber), survai masyarakat, berkemah, kerja lapangan, pengabdian masyarakat, kuliah kerja nnyata, proyek perbaikan masyarakat, dan sekolah pusat masyarakat.
Karakteristik materi pembelajaran:
a.    Validitas
b.    Tingkat kepentingan yang benar-benar diperlukan oleh siswa.
c.    Kebermanfaatan, secara akademik dan nonakademik sebagai pengembangan kecakapan hidup (life skill), dan mandiri.
d.   Layak dipelajari, tingkat kesulitan, dan kelayakan bahan ajar dan tuntutan kondisi masyarakat sekitar.
e.    Menarik minat, dapat memotivasi siswa untuk mempelajari lebih lanjut dengan menumbuhkembangkan rasa ingin tahu
f.     Alokasi waktu,penentuan alokasi waktu terkait dengan keleluasaan dan kedalaman materi.
g.    Sarana dan sumber belajar, dalam arti media atau alat peraga yang berfungsi memberikan kemudahab terjadinya proses pembelajaran
Kegiatan siswa dan guru
Kegiatan siswa, mestinya memepertimbangkan pemberian peluang bagi siswa untuk mencari, mengolah, dan menemukan sendiri pengetahuan, di bawah bimbingan guru. Guru dalam kurikulum berbasi masyarakat berperan sebagai fasilitator, sumber belajar, pembina, konsultan, sebagai kitra kerja yang menfasilitasi siswa dalam pembelajaran.
Penilaian dalam kurikulum berbasis pada masyarakat
            Penilaian dilakukan secara terpadu denga kegiatan belajar megajar. Oleh karena itu, disebut penilaian berbasis kelas (PBK). PBK ini dilakukan dengan mengumpulkan kerja siswa (portofolio), hasil karya (penugasan), kinerja (performance), dan tes tertulis.
            Dalam hal ini, kurikulum bersifat realistik ( hal-hal yang dipelajari bersumber dari kehidupan nyata), kurikulum menumbuhkan kerjasama antara dan integrasi antara sekolah dengan masyarakat, kurikulum ini memberikan kesempatan luas kepada siswa untuk aktif penuh kreativitas yang telah dianjurkan oleh teori belajar modern, prosedur pembelajaran memperdayakan semua metode dan teknik pembelajaran secara sistematik dan bervariasi, menyediakan sumber-sumber belajar yang berasal dari masyarakat, dan kurikulum ini membantu siswa berperan dalam kehidupan sekarang.

C.Pengembangan Kurikulum Berbasis Masyarakat
Komponen-komponen kurikulum berbasis masyarakat meliputi:
a)    Tujuan dan filsafat pendidikan dan psikologi belajar
b)   Analisis kebutuhan masyarakat sekitar termasuk kebutuhan siswa
c)    Tujuan kurikulum (TUK dan TKK)
d)   Pengorganisasian dan implementasi kurikulum
e)    Tujuan pembelajaran (TPU dan TPK)
f)    Strategi pembelajaran mencakup model-model pembelajaran
g)   Teknik evaluasi (proses dan produk)
h)   Implementasi strategi pembelajaran
i)     Penilaian dalam pembelajaran dan
j)     Evaluasi program kurikulum
Langkah-langkah pengembangannya berdasarkan komponen-komponen tersebut yaitu:
Langkah l               : Penentuan tujuan pendidikan berdasarkan filsafat dan psikologi pendidikan juga berdasarkan spesifikasi kebutuhan masyarakat dan kebutuhan siswa
Langkah 2              : Analisis kebutuhan masyarakat sekitar, siswa dan mata ajar
Langkah 3              : Spesifikasi tujuan kurikulum baik tujuan umum maupun tujuan khusus
Langkah 4              : Pengorganisasian dan implementasi kurikulum dan struktur program
Langkah 5              : Spesifikasi tujuan pengajaran termasuk TPU dan TPK
Langkah 6              : Seleksi strategi pembelajaran meliputi kegiatan, model, dan metode pembelajaran
Langkah 7              : Seleksi awal teknik evaluasi
Langkah 8              : Seleksi final teknik evaluasi (langkah ini dilakukan setelah langkah 5)
Langkah 9              : Implementasi strategi pembelajaran secara aktual
Langkah 10            : Evaluasi pengajaran untuk menilai keberhasilan siswa dan efektivitas pembelajaran dan perbaikan evaluasi
Langkah 11            : Evaluasi program kurikulum

 3.  Kurikulum Berbasis Keterpaduan
a. Pengertian Kurikulum Berbasis Keterpaduan
Pendekatan keterpaduan merupakan suatu sistem totalitas yang terdiri dari komponen-komponen yang saling berhubungan dan berinteraksi baik antar komponen dengan komponen maupun antar komponen dengan keseluruhan, dalam rangka mencapai tujuan yang ditentukan sebelumnya. Ini berarti organisasi kurikulum secara terpadu, suatau bentuk kurikulum yang meniadakan batas-batas antara berbagai mata pelajaran dan menyajikan bahan pelajaran dalam maksud menyajikan bahan pelajaran dalam bentuk unik dan atau keseluruhan. (integrated curriculum).
Kurikulum dirancang berdasarkan sistem keterpaduan yang mempertimbangkan komponen-komponen masukan, proses dan produk secara seimbang dan setaraf. Ketiga komponen tersebut berinteraksi dalam kurikulum secara terpadu, sehingga tujuan kurikulum terpadu untuk mengembangkan kemampuan yang merupakan gejala tingkah laku berkat pengalaman belajar. Untuk memcapai perubahan-perubahan perilaku, sistem keterpaduan dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut : suasana lapangan (field setting) yang memungkinkan siswa menampilkan kemampuannya di dalam kelas, pengembangan diri sendiri (self development), pengembangan potensi yang dimiliki masing-masing individu (self actualization), proses belajar secara kelompok (social learning), pengulangan dan penguatan (reinforcement), pemecahan masalah-masalah (heuristic learning), dan sikap percaya diri sendiri (self confidence).
b.      Komponen-komponen Kurikulum Berbasis Keterpaduan
Kurikulum Berbasis Keterpaduan meliputi berbagai komponen yang saling berkaitan yaitu sub sistem masukan yakni siswa; sub sistem proses yakni metode, materi dan masyarakat; sub sistem produk yakni lulusan yang dikaitkan komponen evaluasi dan umpan balik.
c.       Karakteristik Kurikulum Berbasis Keterpaduan
Kurikulum terpadu merupakan bentuk kurikulum yang meniadakan batas-batas antara berbagai mata pelajaran dan menyajikan bahan pelajaran dalam bentuk unit atau keseluruhan (Hamalik, 1993:32).
Ciri-ciri bentuk organisasi kurikulum terpadu (Integrated Curriculum) diantaranya yaitu :
1)      Berdasarkan filsafat pendidikan demokrasi Pancasila.
2)      Berdasarkan psikologi belajar Gestalt dan field theory.
3)      Berdasarkan landasan sosiologis dan sosio-kultural.
4)      Berdasarkan kebutuhan, minat dan tingkat perkembangan pertumbuhan peserta didik.
5)      Ditunjang oleh semua mata pelajaran atau bidang studi yang ada.
6)      Sistem penyampaiannya dengan menggunakan sistem pengajaran unit (unit pengalaman dan unit mata pelajaran).
7)      Peran guru sama aktifnya dengan peran peserta didik, bahkan peran siswa lebih menonjol dan guru cenderung berperan sebagai pembimbing atau fasilitator.

d.      Prosedur Pengembangan Kurikulum Berbasis Keterpaduan
Sesuai dengan teori Gestalt yang mengedepankan pengetahuan yang dimiliki siswa dimulai dari keseluruhan baru menuju bagian-bagian. Siswa pada jenjang sekolah dasar paling dominan menghayati pengalamannya masih berfikir secara keseluruhan, mereka masih sulit menghadapi pemilihan yang artifisial (terpisah-pisah). Ini berarti siswa kelas rendah di sekolah dasar itu melihat dirinya sebagai pusat lingkungan yang merupakan suatu keseluruhan yang belum jelas unsur-unsurnya dengan pemaknaan secara holistic yang bertitik tolak dari yang bersifat konkrit.
Melalui pemikiran tersebut, maka kurikulum terpadu yang berangkat dari bentuk rencana umum dan dilaksanakan dalam bentuk pembelajaran unit (unit teaching). Rencana umun yang dimaksudkan adalah organisasi kurikulum yang berpusat pada bidang masalah, idea, core atau thema tertentu yang dapat digunakan untuk melaksanakan suatu pengajaran unit. Dengan perkataan lain, resource unit adalah unit-unit yang telah siap dibuat dan disusun secara umun, lengkap dan luas serta merupakan reservoir bagi pengembangan pembelajaran unit.
1)      Tujuan sumber unit :
a)         Menyediakan sumber-sumber yang dapat digunakan dalam merencanakan sesuatu unit dan berisi saran-saran, petunjuk-petunjuk tentang kegiatan-kegiatan siswa, baik secara perorangan maupun sacara kolektif.
b)         Memberikan bimbingan atau petunjuk dalam menentukan lingkup masalah atau syarat-syarat tentang tingakt tujuan yang hendak dicapai.
c)         Memuat hal-hal yang dapat dijadikan petunjuk dan bantuan mengajar secara teratur dan tersususn agar lebih efektif.
d)        Memuat saran tentang penilaian.
e)         Menunjukkan bermacam-macam pengalaman tertentu yang dapat digunakan guru dan mengembangkan satuan pengajaran.
2)      Kriteria Penyusunan Rencana Umum
a)         Rencana umum bernilai atau dapat digunakan di dalam banyak situasi dan bersifat fleksibel, baik isi maupun prosedur-prosedur mengajar dan belajar.
b)         Rencana umum dikembangkan oleh kelompok guru dan bukan hanya oleh seorang guru saja.
c)         Cara yang paling efektif adalah apabila rencana tersebut dilaksanakan oleh kelompok guru yang telah mempersiapkannya.
d)        Rencana umum disusun sedemikian rupa agar mudah dilakukan dan diubah sesuai dengan kondisi dan fasilitas yang tersedia.
e)         Program ini menyediakan cukup persiapan fasilitas, waktu bagi peserta pelayanan dan ketatausahaan.
3)      Organisasi Dan Isi Rencana Umum
a)         Filsafat dan tujuan sekolah seharusnya benar-benar dipahami oleh guru yang menyusun guru unit ini dan dirumuskan secara jelas.
b)         Tujuan rencana tersebut seharusnya memberikan sumbangan yang bermakna bagi pencapaian tujuan sekolah dan memberikan arah bagi pengembangan pembelajaran.
c)         Ruang lingkup resource unit berisikan suatu perumusan scope yang jelas.
d)        Kegiatan yang disarankan meliputi sejumlah kegiatan belajar bagi individu dan kelompok dipilih secara diorganisir agar dapat diperlukan secara efektif.
e)         Rencanakan secara lengkap buku-buku sumber dan alat bantu yang akan digunakan.
f)          Prosedur evaluasi dan alat-alatnya dipilih sesuai dengan tujuan yang telah dirumuskan dan menjadi bagian integral dari rencana umum.
g)         Pengalaman dalam suatu unit kerap kali membantu guru dalam perencanaan unit-unit selanjutnya.
h)         Diperlukan diskusi tentang berbagai rencana umum dalam rangka perencanaan segala kooperatif.

4.    Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
a.       Hakikat Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
1)   Konsep Dasar KTSP
Dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP Pasal 1, ayat 15) dikemukakan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanankan oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi serta kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Pendidikan Nasional (BSNP).
KTSP disusun dan dikembangkan berdasarkan Undang- Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat 1 dan 2, sebagai berikut:
a)            Pengembangan kurikulum mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan untuk mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional.
b)            Kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.

Beberapa hal yang perlu dipahami dan kaitannya dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebagai berikut:
a)            KTSP dikembangkan sesuai dengan kondisi satuan pendidikan, potensi dan    karakteristik daerah, serta social budaya masyarakat setempat dan peserta didik.
b)            Sekolah dan Komite Sekolah mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan silabusnya berdasrkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan, di bawah supervisi Dinas Pendidikan kota/kabupaten, dan Departemen Agama yang bertanggung jawab di bidang pendidikan.
c)            Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan untuk setiap program studi di prguruan tinggi dikembangkan dan ditetapkan oleh masing-masing perguruan itnggi mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.
2)   Tujuan KTSP
Secara umum diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan meberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum.
Secara khusus tujuan diterapkannya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah untuk:
a)            Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembnagkan kurikulum, megelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia.
b)            Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.
c)            Meningkatkan kompetisi yang sehat antar satuan pendidikan yang akan di capai.
3)   Landasan Pengembangan KTSP
a)      Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas.
b)      Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
c)      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
d)     Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
e)      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2006 tentang pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 22 dan 23.

4)   Karakteristik Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Karakteristik KTSP dapat diketahui sebagai berikut:
a)         Pemberian otonomi yang luas kepada sekolah dan satuan pendidikan.
b)         Partisipasi masyarakat dan orang tua yang tinggi.
c)         Kepemimpinan yang demokratis dan professional.
d)        Tim kerja yang kompak dan transparan.
e)         Sistem informasi yang jelas dan transparan.
f)          Sistem penghargaan dan hukuman (reward and punishment sistem).

5)         Inovasi / Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Pengembangan kurikulum merupakan sesuatu yang kompleks dan melibatkan berbagai komponen yang tidak hanya menuntut keterampilan dari pihak pengembang berbagai komponen kurikulum , akan tetapi harus pula dipahami berbagai faktor yang mempengaruhinya.
Pengembangan KTSP memfokuskan pada kompetensi tertentu berupa pengetahuan, keterampilan, sikap yang utuh dan terpadu, serta dapat didemontrasikan peserta didik sebagai wujud hasil belajar. Penerapan KTSP memungkinkan para guru merencanakan, melaksanakan dan menilai kurikulum serta hasil belajar peserta didik dalam mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar sebagai cermin penguasaan dan pemahaman terhadap apa yang dipelajari.
6)         Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Pada tingkat ini dibahas perkembangan kurikulum untuk setiap satuan pendidikan. Kegiatan yang dilakukan pada tahap ini antara lain:
a)         Menganalisis dan mengembangkan standar kompetensi lulusan dan standar isi.
b)         Merumuskan visi dan misi, serta merumuskan tujuan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan.
c)         Berdasarkan standar kompetensi lulusan, standar isi, visi, dan misi, serta tujuan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan di atas selanjutnya dikembangkan  bidang studi- bidang studi yang akan diberikan untuk merealisasikan tujuan tersebut.
d)        Mengembangkan dan mengidentifikasi tenaga-tenaga kependidikan (guru dan non guru) sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan, dengan berpedoman pada standar tenaga kependidikan yang ditetapkan BSNP.
e)         Mengidentifikasi fasilitas pembelajaran yang diperlukan untuk memberi kemudahan belajar, sesuai dengan standar sarana dan prasarana pendidikan yang ditetapkan BSNP.


7)         Prinsip Pengembangan KTSP
Kurikulum tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh sekolah dan komite sekolah berpedoman pada standar kompetensi lulusan dan standar isi serta panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP, dengan memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut (Permendiknas, No. 22 Tahun 2006) :
a)         Berpusat pada potensi, perkembangan, serta kebutuhan peserta didik dan lingkungannya.
b)         Beragam dan terpadu.
c)         Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
d)        Relevan dengan kebutuhan.
e)         Menyeluruh dan berkesinambungan
f)          Belajar sepanjang hayat
g)         Seimbang antara kepentingan global, nasional, dan local.

8)         Strategi Pengembangan KTSP
Terdapat beberapa strategi yang perlu diperhatikan dalam pengembangan dan pelaksanaan KTSP, terutama berkaitan dengan sosialisasi KTSP di sekolah, menciptakan suasana yang kondusif, mengembangkan fasilitas dan sumber belajar, membina disiplin, mengembangkan kemandirian kepala sekolah, mengubah paradigma (pola pikir) guru, serta memberdayakan staf.
Sehubungan dengan pengembangan KTSP, guru perlu memperhatikan perbedaan individual peserta didik sehingga dalam pembelajaran harus berusaha untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:
a)      Mengurangai metoda ceramah
b)      Memberikan tugas yang berbeda bagi setiap peserta didik
c)      Mengelompokan peserta didik berdasarkan kemempuannya, serta disesuaikan dengan mata pelajaran.
d)     Memodifikasi dan memperkaya bahan pelajaran
e)      Menghubungi spesialis bila ada peserta didik yang mempunyai kelainan
f)       Menggunakan prosedur yang bervariasi dalam membuat penilaian laporan
g)      Memahami bahwa peserta didik tidak berkembang dalam kecepatan yang sama
h)      Mengembangkan situasi belajar yang memungkinkan setiap anak bekerja dengan kemampuan masing-masing pada setiap pelajaran
i)        Mengusahakan keterlibatan peserta didik dalam berbagai kegiatan pembelajaran.

2 komentar: